Lihat ke Halaman Asli

Patrianef Patrianef

TERVERIFIKASI

Dokter Spesialis Bedah di RS Pemerintah

Dokter Indonesia Pendukung JKN

Diperbarui: 18 Mei 2016   15:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Dokter Indonesia Bersatu :  Pendukung Jaminan Kesehatan Nasional , Berjuang Melawan Carut Marut BPJS

 "Quality assurance should always be a part of health care. Physicians, in particular, should accept responsibility for being guardians of the quality of medical services" ( World Medical Association Declaration of Lisbon on The right of the patient 1981)

Diatas adalah salah satu isi dari hak pasien sebagaimana yang tertera dalam Deklarasi Lisbon tentang hak hak pasien . Dalam poin diatas dicantumkan bahwa kualitas pelayanan kesehatan adalah merupakan tanggung jawab para dokter dan sekaligus merupakan penjaganya. Itulah landasan kami Dokter Indonesia Bersatu (DIB) berfikir untuk selalu mengkritisi kualitas pelayanan kesehatan termasuk  yang dilaksanakan oleh BPJS.

Yang diinginkan oleh Dokter Indonesia bersatu adalah pelayanan kesehatan dan kedokteran yang bermartabat dan berkeadilan. Lalu seperti apa pelayanan kesehatan yang bermartabat tersebut.

Pelayanan kedokteran yang bermartabat adalah pelayanan yang memandang manusia (penderita) bukan sebagai Objek tetapi merupakan Subjek yang memandang manusia sebagai Human yang mempunyai Right

Pelayanan Kesehatan dan Kedokteran yang bermartabat itu harus memenuhi prinsip prinsip dari deklarasi Libon dan saat ini kita bahas prinsip pertama dari 11 prinsip Deklarasi  Lisbon yaitu:

Hak untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas

a. Setiap orang  berhak mendapatkan pelayanan kedokteran tanpa diskriminasi.

b. Setiap pasien berhak untuk memilih dokternya yang ia kenal bebas membuat keputusan klinis dan ethica tanpa intervensi dari pihak luar.

c. Setiap pasien ditangani sesuai dengan keinginannya dan setiap pengobatan harus memenuhi prinsip prinsip medis.

d. Kualitas pelayanan harus menjadi bagian dari pelayanan kesehatan. Dokter khususnya harus memiliki dan menerima tanggung jawab  menjaga kualitas pelayanan kesehatan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline