JAWABAN TERMOHON INTERVENSI / PENGGUGAT
DALAM PERKARA PERDATA No.31/Pdt.G/2019/PN.Bjm.
PADA PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
ANTARA
BAMBANG ETHNOWASTO, SKM
(PEMOHON INTERVENSI)
MELAWAN
ZAINAL ABIDIN
(TERMOHON INTERVENSI / PENGGUGAT)
ASBULLAH
Allahumma shali ‘ala Muhammad ‘alal ‘alamin qudussissalam wa’ala ali Muhammad ‘alal ‘alamin qudussissalam.
FOLLOW
JAWABAN TERMOHON INTERVENSI / PENGGUGAT
DALAM PERKARA PERDATA No.31/Pdt.G/2019/PN.Bjm.
PADA PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
ANTARA
BAMBANG ETHNOWASTO, SKM
(PEMOHON INTERVENSI)
MELAWAN
ZAINAL ABIDIN
(TERMOHON INTERVENSI / PENGGUGAT)
ASBULLAH
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?