Lihat ke Halaman Asli

Perjalanan Dinas Merupakan Pemborosan Uang Negara

Diperbarui: 24 Juni 2015   06:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kenaikan anggaran perjalanan dinas PNS Kementrian/Lembaga sebesar 33%, atau Rp. 8 Triliun dari 24 Triliun pada tahun 2013, menjadi 32 Triliun pada 2014, diumumkan oleh pemerintah pada hari ini.

Gerindra menganggap bahwa kenaikan tersebut merupakan bentuk pemborosan. Seharusnya anggaran negara digunakan seefisien mungkin. Penambahan anggaran untuk perjalanan dinas adalah bentuk pemborosan uang negara.

Menurut Ondy A. Saputra, Kabid Kominfo Partai Gerindra, “Apa yang dihasilkan oleh perjalanan dinas selama ini tak sebanding dengan biaya perjalanannya. Daripada uang negara dihabiskan untuk perjalanan dinas, lebih baik anggaran negara dialokasikan untuk bidang lain  yang lebih penting seperti untuk pembangunan infrastruktur, maupun peningkatan sarana kesehatan dan pendidikan.”

Tidak ada kader Gerindra yang duduk di instansi pemerintahan maupun legislatif dari berbagai tingkatan yang melakukan kunjungan ke luar negeri sejak 2010. Perjalanan bisa diganti dengan pemanfaatan teknologi informasi. Atau kita bisa mencontoh studi banding yang dilakukan oleh Wakil Gubernur DKI, yang juga kader Gerindra, Basuki Tjahaja Purnama,  yakni menggunakan Skype.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline