Lihat ke Halaman Asli

Parlin Pakpahan

TERVERIFIKASI

Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Mewaspadai Political Decay

Diperbarui: 4 Desember 2024   19:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Effendi Simbolon bersama Hasto dan Watubun. (Sumber : nasional.kompas.com).

Mewaspadai Political Decay

Bukan PDIP namanya kalau tidak bikin heboh. Kali ini pemecatan Effendi Simbolon salah satu kader terbaik PDIP.

Dalam surat pemberhentian Effendi, PDI-P memberikan sanksi pemecatan karena kadernya itu melanggar instruksi DPP partai terkait Pilkada Jakarta 2024. Diketahui, PDI-P mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno. Namun, Effendi justru mendukung kandidat dari partai lain yang menjadi lawan dari Pramono-Rano.

Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan dan perbuatan Sdr. Effendi Muara Sakti Simbolon ... adalah pembangkangan terhadap ketentuan keputusan dan garis kebijakan partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat, demikian surat pemecatan tersebut. Atas dasar itu, PDI-P memutuskan untuk memecat Effendi terhitung sejak surat diterbitkan pada 28 Nopember 2024. Surat pemecatan itu ditandatangani oleh Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto. PDI-P juga secara tegas melarang Effendi untuk melakukan kegiatan ataupun menduduki jabatan yang mengatasnamakan partai.

Pemecatan Effendi Simbolon dari PDI-P karena pertemuannya dengan Presiden Jokowi dan dukungannya kepada pasangan calon di luar rekomendasi partai pada Pilkada Jakarta 2024 mencerminkan penegakan disiplin internal yang sangat ketat.

Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan untuk memahami dasar dan implikasi dari keputusan tersebut.

Penegakan disiplin partai

Pemecatan Effendi didasarkan pada pelanggaran kode etik, disiplin, dan AD/ART partai. Partai politik memiliki aturan internal yang dirancang untuk memastikan kepatuhan kader terhadap garis kebijakan yang telah ditetapkan oleh pimpinan. Dalam kasus ini, Effendi dianggap telah melanggar dengan mendukung pasangan calon dari partai lain, yang bertentangan dengan keputusan resmi PDI-P; bertemu dengan Presiden Jokowi tanpa sepengetahuan atau persetujuan partai, yang dianggap sebagai bentuk "kongkalikong politik."

Spesifikasi tindakan : mengapa Jokowi berbeda

PDI-P memandang pertemuan Effendi dengan Jokowi sebagai tindakan yang lebih serius dibandingkan jika ia bertemu tokoh politik lainnya. Hal ini kemungkinan besar karena hubungan Jokowi dengan PDI-P sedang berada dalam dinamika yang rumit.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline