UNRWA Resmi Dihukum Mati Israel
Baru-baru ini, Knesset Israel mempertimbangkan dan meloloskan rancangan undang-undang yang melarang kegiatan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Arab-Palestina (UNRWA) di wilayah Israel, termasuk di Yerusalem, Tepi Barat, dan Gaza. RUU ini dikemukakan dengan alasan UNRWA, yang telah lama terlibat dalam memberikan bantuan kemanusiaan dan pendidikan bagi pengungsi Arab-Palestina, kerap dituduh mendukung atau tidak berusaha mengurangi sentimen anti-Israel, terutama dalam kurikulum pendidikan yang disediakan di sekolah-sekolah UNRWA. Legislator Israel menilai larangan ini bertujuan untuk mengurangi pengaruh yang dianggap mempromosikan ketegangan serta mencegah UNRWA dari kegiatan yang dianggap bertentangan dengan kepentingan nasional Israel.
Seperti biasa, para kritikus dari komunitas internasional dan pihak-pihak dalam UNRWA memperingatkan langkah ini berpotensi menimbulkan krisis kemanusiaan, terutama di Gaza, di mana UNRWA memiliki peran besar dalam penyediaan makanan, pendidikan, dan layanan kesehatan. Di tengah konflik yang sedang berlangsung, banyak yang khawatir larangan ini dapat memperburuk kondisi pengungsi di wilayah tersebut, bahkan menyebabkan kematian akibat akses terbatas terhadap bantuan vital.
Fake freedom
Kalau dilihat dari kesemena-menaan orang Arab yang entah kenapa jadi bernama Palestina ini (Palestina sudah musnah ribuan tahun lalu) terhadap Israel sejak mereka eksodus dari tanah Israel pada 1967, yaitu aktivis HAM mereka memperalat dunia atas nama bantuan PBB yang semakin lama semakin banyak dipelintir entah untuk nama HAM dan kerapuhan sosial lainnya, termasuk penerbitan buku-buku yang penuh kebencian dan penuh dengan narasi yang tak sesuai dengan historisitas Israel di tanah itu, lalu disusul oleh berbagai tndakan teror entah itu pembajakan udara melalui Leila Khaled, teror Olimpiade Munich 1972, dan berbagai teror lainnya, termasuk Stabbing Attack, Intifada, bom-bom bunuh diri dan lain-lain yang sungguh tak masuk akal karena klaim tak berdasar mereka atas tanah Israel. Maka kita kini harus melihat dengan bening Undang-Undang baru tersebut hanya berarti orang Arab-Palestina sudah saatnya dihentikan dari profesinya selama ini sebagai pengemis dunia atas nama "fake freedom" tak berdasar yang banyak merugikan citra Israel di pentas global.
Dari sudut pandang Israel, klaimnya atas tanah di wilayah ini, termasuk Yerusalem, didasarkan pada akar historisitas bangsa Yahudi yang sangat panjang di tanah tersebut, serta hak historis yang telah diakui oleh sejumlah negara dan organisasi internasional pada berbagai waktu. Keberadaan bangsa Israel di wilayah ini memiliki bukti historis sejak ribuan tahun, dan deklarasi Balfour pada 1917 oleh Inggeris diikuti dengan pembentukan negara Israel pada 1948 memberikan legitimasi formal bagi eksistensi negara Israel di tanah tersebut.
Narasi Arab
Di sisi lain, narasi nasionalisme Arab-Palestina mulai berkembang kuat pada abad ke-20, terutama setelah eksodus pada 1948 dan 1967, yang sering disebut dalam bahasa Arab sebagai "Nakba" (bencana). Pengungsi Arab-Palestina dan keturunannya masih tinggal di beberapa kamp pengungsi di wilayah sekitar, dan UNRWA menjadi salah satu organisasi yang menangani bantuan kemanusiaan serta layanan dasar bagi mereka. Namun, banyak pihak yang menganggap beberapa kebijakan dan materi pendidikan di sekolah-sekolah UNRWA memuat narasi yang dianggap anti-Israel. Misalnya, Israel dan beberapa kritikus internasional berpendapat kurikulum sekolah Arab-Palestina yang dikelola oleh UNRWA dan otoritas lokal banyak memiliki konten yang mempromosikan ketidakpercayaan terhadap Israel dan bahkan mendorong perlawanan.
Konflik-konflik seperti serangan di Olimpiade Munich 1972, pembajakan yang dilakukan oleh tokoh seperti Leila Khaled, serta serangan bom bunuh diri, Intifada, dan serangan-serangan lainnya oleh beberapa kelompok Arab-Palestina sejak itu juga menjadi bukti dari sudut pandang Israel dan sekutu-sekutunya tentang ancaman yang dirasakan oleh warga Israel. Bagi Israel, keamanan nasional adalah prioritas utama, dan tindakan preventif diambil untuk menanggulangi ancaman tersebut.
Pengendalian narasi