Lihat ke Halaman Asli

Parlin Pakpahan

TERVERIFIKASI

Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Kasus Moeis dan Helena Liem : Dendam Kemiskinan Masa Lalu

Diperbarui: 22 Juli 2024   19:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Show room mobil mewah hasil korupsi di Kantor Kejaksaan. (Sumber : Ondang, news.detik.com)

Kasus Moeis dan Helena Liem : Dendam Kemiskinan Masa Lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung RI) melimpahkan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Liem. Sejumlah barang bukti berupa uang, tas mewah, hingga mobil mewah turut dilimpahkan oleh penyidik.

Barang bukti yang turut dilimpahkan antara lain jumlah uang miliaran rupiah serta tas dari berbagai brand ternama dipamerkan dalam jumpa pers belum lama ini. Barang bukti lain berupa mobil mewah yang disita dari Harvey dan Helena juga dipamerkan. Sontak halaman Kejari Jaksel menjadi seperti "show room" mobil mewah.

Ada 7 mobil yang ditampilkan kepada publik. Tiga mobil di sisi sebelah kiri gedung terdiri atas Mini Cooper berwarna merah dengan nopol B-883-SDW, kemudian mobil Porsche warna silver tanpa pelat nomor, dan Ferrari Challenge Stradale dengan nopol B-1985-SHM. Sedangkan empat mobil lainnya dijajarkan di bagian kanan gedung yi mobil Rolls-Royce warna hitam, mobil Mercedes-Benz warna silver, mobil Ferrari warna merah, dan mobil Lexus warna putih dengan nopol B-5-IOK.

Adapun daftar barang bukti dari Harvey Moeis yang turut dilimpahkan hari ini meliputi 11 bidang tanah dan bangunan dengan rincian sejumlah 4 bidang tanah di Jakarta Selatan, sejumlah 5 bidang tanah di Jakarta Barat, sejumlah 2 bidang tanah di Tangerang

8 unit kendaraan dengan rincian 2 unit Ferrari, 1 unit Mercedes-Benz, 1 unit Porsche, 1 unit Rolls-Royce, 1 unit Mini Cooper, 1 unit Lexus, 1 unit Vellfire, termasuk 88 item tas branded dan 141 buah perhiasan, mata uang asing sebanyak 400.000 US $, uang tunai Rp 13.581.013.347, serta  logam mulia

Kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang melibatkan Harvey Moeis dan Helena Liem memperlihatkan taring kemewahan instan dan kompleksitas masalah korupsi di negeri ini, terutama dalam sektor yang terkait dengan sumberdaya alam.

Komitmen serius

Kejaksaan Agung telah menunjukkan komitmen serius dalam penanganan kasus ini dengan mengumpulkan dan memamerkan barang bukti secara publik. Proses pelimpahan tahap II ini menandakan langkah maju dalam penyelesaian kasus, dengan harapan tersangka akan segera diadili.

Penyitaan barang bukti seperti uang tunai dalam jumlah besar, tanah dan bangunan, serta barang mewah menunjukkan bukti kuat dari tindak pidana korupsi yang dilakukan. Pameran barang bukti di depan publik dapat memberikan pesan kuat tentang keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline