Road-Map Alternatif menjadi Presiden RI pasca Pilpres 2024
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa merupakan hak demokrasi dan hak setiap orang untuk berbicara dan berpendapat. Hal ini disampaikannya saat ditanya awak media terkait dengan petisi atau seruan dari sejumlah universitas di Tanah Air yang mengritik pemerintahannya.
Di tahun politik jelang pemilu, pertarungan opini pastilah terjadi. Akhir-akhir ini terlihat ada upaya yang sengaja mengorkestrasi narasi politik tertentu untuk kepentingan elektoral. Strategi politik partisan seperti itu juga sah-sah saja dalam ruang kontestasi politik. Namun, ada baiknya, kontestasi politik, termasuk dalam pertarungan opini, dibangun dalam kultur dialog yang substantif dan perdebatan yang sehat.
Guru Besar Fakultas Hukum UI Sulistyowati Irianto belum lama ini mengatakan, mimbar akademik di depan Rektorat UI adalah untuk menyikapi perkembangan politik terakhir jelang pemungutan suara Pemilu 2024. Sivitas akademika UI merasa prihatin atas hancurnya tatanan hukum dan demokrasi akibat pelaksanaan pemilu yang tidak beradab serta bermartabat. Intinya kami menyikapi perkembangan politik terakhir menjelang Pemilu 2024. Permasalahan utama pemilu saat ini, kata Sulistyowati, adalah netralitas palsu dan kecurangan penyelenggara negara. Menurut dia, pemilu saat ini diwarnai dengan pengerahan kekuatan lembaga kenegaraan dan sumber dana tanpa batas.
Adapun sivitas akademika UGM, Rabu 31 Januari 2024 ybl menyampaikan petisi kepada Presiden Jokowi yang berisi permintaan agar Presiden dan jajarannya kembali kepada koridor demokrasi.
Kami segenap sivitas akademika UGM meminta, mendesak, dan menuntut segenap aparat penegak hukum serta semua pejabat negara dan aktor politik yang berada di belakang Presiden Jokowi, termasuk Presiden sendiri, untuk segera kembali pada koridor demokrasi, serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial, demikian Guru Besar Fakultas Psikologi UGM Koentjoro saat membacakan petisi di Balairung UGM, Yogyakarta.
Itulah koor kalangan akademisi. Paduan suara itu masih bagus ketimbang suara-suara sumbang dari belantara politik kita.
Perlu diingat hak untuk berbicara dan berpendapat bukan berarti bebas tanpa batas. Ada beberapa batasan yang perlu dihormati, seperti pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan provokasi kekerasan.
Pernyataan Presiden Jokowi di atas justeru dapat mendorong terciptanya suasana yang lebih kondusif bagi demokrasi di Indonesia, dimana rakyat dapat freely menyampaikan pendapatnya tanpa rasa takut, dan pemerintah dapat menerima kritik dengan lapang dada dan terbuka untuk melakukan perbaikan.
Mengapa harus sekarang