Menggapai Keadilan-Kesejahteraan ibarat Mengejar Bayangan Sendiri
Dalam sebuah obrolan di sebuah warkop tak jauh dari rumah pagi tadi, udara sungguh sejuk karena sore kemarin hujan hanya rintik-rintik. Fajar sudah menyingsing sejak Pk 04.00 dinihari tadi. Ya, itulah kota Malang yang sudah termasuk Indonesia bagian tengah. Dinihari cepat dan senja menuju malam sedikit lambat.
Di tengah kepulan sigaro kebangsaan 234, seorang anak muda, pastinya mahasiswa, menyapaku "ikutan duduk menikmati dinihari Om." "Lha monggo,' sahutku singkat.
Tak kalah gaya, anak itu merokok juga, hanya sedikit resah kulihat. Akhirnya ia mengaku belum tidur tadi malam. Mengapa, tanyaku. "ngerjain tugas Om", sahutnya. Tugas apa itu. "Tugas bikin makalah "Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan dalam Sistem Demokrasi."
Waduh berat itu. "Betul sekali Om. Tadinya aku kira mudah seperti membalik telapak tangan. Tapi nyatanya gonta-ganti pembahasan sampai dini hari tadi, nggak juga ketemu bagaimana yang terbaik untuk makalah tsb". "Ha .. Ha .. kalau berhasil menyusunnya, kau tambah pintar nanti," sahutku.
Kami pun memulai obrolan pagi sambil nyruput Kopi Robusta Dampit di Kopi Tuwo. Kau harus membatasi masalah dulu, dimulai dengan sistem demokrasi dan apa itu keadilan dan kesejahteraan per definisi. Baru setelah itu menukik pada realitas. Sampelnya harus representatif dan baru kau lihat apa yang diperlukan disini untuk mewujudkannya.
Keadilan dan kesejahteraan adalah dua konsep penting dalam sistem demokrasi modern. Ingat, definisinya dapat bervariasi tergantung pada sudut pandang dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.
Gambaran umum tentang kedua konsep tersebut : (1) Keadilan. Keadilan dalam sistem demokrasi mencakup pemerataan hak dan kewajiban di antara semua warganegara. Semua individu harus diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa memandang ras, agama, gender, atau latar belakang sosial ekonomi; (2) Perlindungan Hukum. Keadilan juga mencakup perlindungan hukum dan hak asasi manusia. Sistem hukum harus adil dan memberikan perlindungan yang setara bagi semua warga negara; (3) Keseimbangan Kekuasaan. Konsep pemerataan kekuasaan juga menjadi bagian dari keadilan dalam demokrasi. Tidak boleh ada kelompok atau individu yang memiliki kontrol penuh tanpa adanya mekanisme pengekangan dan keseimbangan; (4) Kesejahteraan. Kesejahteraan dalam konteks demokrasi mencakup upaya untuk mengentaskan kemiskinan dan memastikan distribusi kekayaan yang adil di masyarakat; (5) Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan. Sistem demokrasi yang berhasil berusaha menyediakan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang merata dan berkualitas bagi semua warganegara; (6) Pertumbuhan Ekonomi Inklusif. Kesejahteraan juga terkait dengan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, di mana manfaat ekonomi dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya oleh segelintir orang atau kelompok; (7) Perlindungan Sosial. Adanya sistem perlindungan sosial seperti asuransi kesehatan, tunjangan pengangguran, dan bantuan sosial lainnya untuk mendukung individu yang membutuhkan.
Tujuan utama dalam Sistem Demokrasi Modern adalah menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera di mana semua warganegara memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berpartisipasi dalam kehidupan politik, ekonomi, dan sosial. Kesejahteraan dan keadilan saling terkait dan menjadi dasar untuk mencapai konsep demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan.
Ini tentu nggak mudah dicapai. Sudah banyak teori pembangunan yang dipakai disini, tapi hasil akhirnya selalu tidak memuaskan, sekalipun ilmu ekonomi sudah membuat koefisien Gini untuk menjelaskan soal pemerataan pendapatan masyarakat dan ilmu politik sudah sampai pada korelasi antar variabel dalam sistem kekuasaan.