Bandara Sukabumi sebaiknya di Citater dan Bukan di Cikembar
Pemprop Jawa Barat sudah lama berencana membangun bandara di wilayah Sukabumi. Bandara tsb dibangun untuk mempermudah akses menuju Geopark Nasional Ciletuh, Pelabuhan Ratu, terutama bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Gagasan itu dilontarkan pada 2017.
Hal terpenting bandara itu bisa melayani semua urusan wisata dan pemerintahan. Sebab, Ciletuh yang terpilih menjadi UNESCO Global Geopark harus memiliki kemudahan akses sebagaimana halnya Bandara Sisingamangaraja XII di Toba sekarang yang terkoneksi dengan Geopark Toba, bahkan Kawasan itu sudah pernah menyelenggarakan powerboat F1H2O tahun lalu.
Wilayah Kabupaten Sukabumi terletak di antara 6 derajat 57 detik -- 7 derajat 25 detik lintang selatan dan 106 derajat 49 detik -- 107 derajat 00 detik bujur timur dengan luas wilayah 4.162 Km2 atau 11,21 persen dari luas Jabar atau 3,01 persen dari luas pulau Jawa. Sementara luas kota Sukabumi yang merupakan daerah otonom perkotaan di Kabupaten Sukabumi adalah 48,33 Km2.
Kabupaten Sukabumi adalah daerah terluas kedua di pulau Jawa setelah Banyuwangi Jatim dengan luas wilayah 4.182 Km2.
Dalam konteks kepariwisataan, Pemprop Jabar sudah membangun akses menuju Geopark Ciletuh, Sukabumi. Jalan sepanjang 33 kilometer yang sudah dibangun itu membentang mulai dari Loji di kawasan Pelabuhan Ratu hingga ke Pantai Palangpang yang berada di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas. Dan ini akan dilanjut sampai tembus ke Ujung Genteng.
Rencana membangun bandara ini terhambat lantaran pandemi Covid-19 (2020-Maret 2022). Di masa stagnan pandemi Covid-19 itu muncul bermacam kritik. Siapa penggunanya nanti. Apa kita akan membuat bandara Kertajati jilid II seperti di Bandung. Kalaupun dibangun nanti, bisa mumpuni nggak nilai ekonominya.
Terlepas dari perbedaan pendapat di atas, rencana yang sempat tenggelam itu tiba-tiba menggeliat kembali setelah ditetapkannya Perda RTRW Jabar terbaru. Dalam Perda RTRW Jabar 2022 - 2042 terbaca Pemprop Jabar memasukkan "Cikembar Hub" (bandara pengumpul) di Kabupaten Sukabumi dalam daftar 4 bandara pengumpul di Jabar.
Bandara pengumpul (hub) sendiri dibagi menjadi tiga kategori. Pertama, dengan skala pelayanan primer yaitu bandara sebagai salah satu prasarana penunjang pelayanan Pusat Kegiatan Nasional yang melayani penumpang dengan jumlah lebih besar atau sama dengan 5.000.000 (lima juta) orang per tahun. Kedua, skala pelayanan sekunder yaitu bandara yang melayani penumpang dengan jumlah lebih besar dari atau sama dengan 1.000.000 (satu juta) dan lebih kecil dari 5.000.000 (lima juta) orang per tahun; Ketiga, bandara pengumpul dengan skala pelayanan tersier yaitu yang melayani penumpang dengan jumlah lebih besar dari atau sama dengan 500.000 (lima ratus ribu) dan lebih kecil dari 1.000.000 (satu juta) orang per tahun -- Lih sukabumiupdate.com dalam https://tinyurl.com/yrclxpxc
Dengan direvisinya perda RTRW Jabar ini, proyek bandara Sukabumi yang sudah diumumkan sejak 2019, akan bisa berjalan. Katakanlah bandara yang akan dibangun itu masuk dalam kategori tiga. Namun hingga saat ini masalah penetapan lokasi masih silang pendapat. Awalnya di Cikembar, kl 19 Km dari Sukabumi. Tapi pilihan lokasi ini terkesan kurang mendukung keberadaan Geopark Ciletuh sebagai destinasi wisata unggulan di Kabupaten Sukabumi. Apalagi koordinatnya dekat dengan ibukota Kabupaten sekarang yi Pelabuhan Ratu.