Peruntukan lahan di ibukota Jakarta memang tidak semudah dekade 1960-1970-an. Meski demikian, lahan pemakaman itu tetaplah harus ada, begitu juga di daerah.
Lahan pemakaman adalah kewajiban sosial semua pihak untuk mengupayakan agar lahan pemakaman tetap tersedia. Lahan pemakaman adalah sebuah kebutuhan sosial yang bersifat permanen.
Dengan populasi sekarang yang mendekati 12 juta jiwa, Jakarta sesungguhnya sedang menuju perjalanan menjadi kota dunia.
Bahkan dalam berbagai cinematografi masa kini Jakarta sudah cukup banyak dijadikan lokasi utama untuk shooting film, baik untuk karya cineas dalam negeri maupun luar negeri. Hanya yang jernih dalam melihat Jakarta adalah jenis film dokumenter. Sayang karya dokumenter seperti itu tak banyak.
Mengutip statistik jakarta.go.id, jumlah TPU yang dikelola Pemprop DKI Jakarta sekarang ini kl 82 TPU dengan luasan lahan kl 6.070.955 M2 (607,095 Ha). 82 TPU itu terbagi dalam 24 zona. Jaktim memiliki TPU terbanyak yi 34 TPU, Jakpus terkecil yi 4 TPU.
5 TPU terluas diduduki oleh TPU Pondok Ranggon, Jaktim; TPU Pegadungan, Jakbar; TPU Semper Timur, Jakut; TPU Tegal Alur, Jakbar; TPU Pondok Kopi, Jaktim. Kelima TPU tsb mempunyai luas lahan di atas 400 ribu meter persegi (40 Ha).
Lima TPU dengan luas lahan terkecil diduduki oleh TPU Rawa Badak Selatan, Jakut; TPU Pejaten Timur, Jaksel; TPU Bintaro, Jaksel; TPU Cipinang Melayu, Jaktim; TPU Cibubur, Jaktim. Kelima TPU ini luasnya di bawah 3 ribu M2 (0,3 Ha).
Rata-rata kematian per hari kita tak tahu pasti, karena disini banyak elemen yang bertali temali, prevalensi penyakit mematikan misalnya, kecelakaan lalu lintas, kecelakaan insidentil entah warga ybs kesetrum listrik tegangan tinggi ketika otak-attik kabel di atap rumah, peristiwa kebakaran, tewas karena aksi terorisme dll.
Yang paling mudah, mengutip beritasatu.com, rata-rata warga yang dikebumikan di Jakarta adalah 100 orang per hari. Bayangkan satu bulan 3000 orang dikebumikan, dan satu tahun harus dapat menampung kl 1.095.000 jenazah di tpu-tpu yang ada di Jakarta dengan luasan kl 6.022,500 M2 (0,602 Ha).
Sekalipun sampai saat ini Pemprop DKI Jakarta optimis untuk memperluas lahan TPU, ini tentu tak semudah tempo doeloe. Jakarta bagaimanapun akan sampai pada titik kulminasi dimana lahan pemakaman umum tak mungkin lagi diperluas.