Anas Urbaningrum dan Partai Demokrat Dalam Pusaran Politik
Dunia politik dimanapun akan selalu ramai, tak ubahnya permen karet anak-anak yang begitu selesai dikunyah-kunyah langsung bisa dimanfaatkan untuk dibentuk sesukanya ntah jadi apapun, termasuk Pak Guru yang terbayang sedang marah sembari pukul-pukul meja di kelas menyebalkan mereka.
Fantasi, ilusi dan improvisasi ada disini, tapi yang pasti mesin penggeraknya tetaplah otak dan pesona politisi yang bermain disitu. Sebagaimana Peter Gontha yang kemarin di timeline facebooknya merindukan kembali figur Soeharto yang katanya sangat berwibawa yang tidak memungkinkan orang-orang di lingkarannya korupsi seenak udelnya seperti sekarang.
Peter Gontha sah-sah saja berpendapat seperti itu, karena toh ada kick balik yang bertanya : KKN-nya bagaimana? Itu persoalan lain, kilahnya.
Begitulah permen karet mainan anak-anak. Tak ada yang sempurna disini. Benar Yusril Ihza Mahendra bahwa yang perlu di negeri ini adalah kembali ke sistem yang harus dijaga sebaik-baiknya. Kalau sistemnya baik, seperti mengurus KTP dan mengurus BPJS nggak harus dipancing ada uang cepat selesai, maka tentu orang-orang baik takkan terkontaminasi menjadi orang tidak baik karena mulai menyukai uang pelicin.
Dalam celoteh peribaratan permen karet ini, kita pun menyambut gembira Anas Urbaningrum politisi muda berbakat zaman Esbeye yang baru saja meninggalkan Lapas Sukamiskin, Bandung, 11 April ybl. Mantan Ketum PD (Partai Demokrat) Anas Urbaningrum resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin. Ia menjalani program cuti menjelang bebas dengan wajib lapor ke Bapas (Badan Pemasyarakatan).
Minta maaf adalah hal pertama yang dilakukan Anas begitu menghirup udara bebas di luar Lapas Sukamiskin. Dalam pidato di depan sejumlah sahabat seperti I Gede Pasek, Saan Mustopha, termasuk Angelina Sondakh dan massa, Anas minta maaf jika ada pihak-pihak yang berpikir dirinya akan mati membusuk dalam penjara, menjadi bangkai fisik dan bangkai sosial; atau jika ada yang mengira hukuman penjara sembilan tahun tiga bulan akan memisahkannya dari sahabat-sahabatnya.
Mantan Ketum HMI itu juga menyitir mereka yang menyusun skenario besar agar ia dipenjara dalam waktu lama, dengan anggapan "Anas sudah selesai." Ia menegaskan masih sehat, waras dan siap bersama teman dan sahabatnya untuk memperjuangkan keadilan, dan kebebasannya sekarang tidak akan melahirkan permusuhan atau pertentangan.
Andai dalam perjuangan keadilan itu ada yang merasa termusuhi, mohon maaf bukan karena saya hobi permusuhan tetapi karena itu konsekuensi perjuangan keadilan, demikian sedikit orasi Anas yang langsung disambut tepuk tangan pendukungnya.
Dengan keluarnya Anas dari Lapas Sukamiskin, maka sejauh ini sudah 4 politisi lepas dari lapas, karena korupsi, yi Romahurmuziy (Romy) mantan Ketum PPP. Ia terlibat kasus suap jual beli jabatan di Kemenag. Ia menerima Rp 250 juta yang kemudian dikembalikan; Andi Mallarangeng petinggi PD yang juga mantan Menpora. Ia terpidana kasus Wisma Atlet Hambalang. Ia divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta pada Juli 2014. Dia terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebesar US $ 550 ribu dalam kasus Hambalang; Nazaruddin. Eks kader PD ini juga merupakan salah satu mantan terpidana dalam kasus korupsi. Ia terjerat kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, serta pencucian uang. Total hukumannya 13 tahun penjara. Namun ia menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin selama 7 tahun penjara. Sebab, ia mendapat sejumlah remisi yang totalnya 4 tahun. Yang terbaru lepas dari lapas adalah Anas Urbaningrum.