Banjir rob adalah banjir yang ditimbulkan akibat adanya kenaikan air laut, banjir ini melanda hampir di seluruh wilayah pantai utara Jawa, hanya intensitas dan ketinggian banjirnya saja yang berbeda.
Yang menyebabkan adanya perbedaan banjir itu disebabkan oleh kondisi tanah setempat, sebagian besar tanah yang terkena banjir rob besar, kondisi tanah sudah mengalami penurunan (land subsidence).
Penurunan ini untuk sementara dinyatakan sebagai akibat dari adanya pengambilan air tanah secara berlebihan, ini menurut sebagian besar pakar banjir dan pakar tanah, konon tanah turun (land subsidence) itu akibat air tanah yang disedot keluar secara berlebihan.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa komponen tanah itu terdiri atas bahan utama atau mineral atau batuan induknya, diperkirakan sebanyak 45%, kemudian bahan organik ada sekitar 5%, dan air serta udara masing-masing memiliki porsi 25%.
Kalau air banyak yang disedot keluar, maka porsi air akan berkurang dari 25%, kekosongan ini diisi oleh udara yaitu berupa rongga-rongga tanah.
Seandainya tanah ini kemudian menerima beban berat dari atas, sudah pasti tanah itu akan mengalami penurunan karena kurang kuat menahan beban.
Tetapi ada pula yang menyatakan bahwa beberapa pantura (pantai utara) Jawa itu tanahnya masih muda, berupa endapan sungai yang masih mengalami proses konsolidasi, sehingga masih dalam proses penyusutan, gerak ini dipercepat dengan adanya beban bangunan di atasnya.
Kemungkinan kedua teori itu benar semua, tinggal melihat kondisi wilayahnya, apakah yang dominan itu dari proses pengambilan air tanah, atau dari proses konsolidasi tanah. Mohon dibedakan arti konsolidai tanah dengan konsolidasi lahan, kalau konsolidasi lahan itu maknanya lebih ke pengaturan atau penataan ruang dari sisi kepemilikan lahan.
Di Semarang bagian utara yang berbatasan dengan laut Jawa, ada satu wilayah yang mengalami penurunan tanah secara cepat, yaitu sekitar 10-12 cm per tahun, wilayah itu ada di kecamatan Genuk bagian utara.
Masyarakat di sana sudah sangat terbiasa dengan adanya penurunan tanah ini, boleh dibilang hampir setiap lima tahun sekali mereka selalu meninggikan rumah.
5 tahun itu berarti rumah sudah turun sekitar 50-60 cm, bisa dibayangkan, kalau tinggi kosen pintu 200 cm maka dalam 5 tahun kemudian menjadi 150 cm, maka mau tidak mau memang harus meninggikan rumah agar bisa tetap nyaman ditempati.