Lihat ke Halaman Asli

Ishak Pardosi

TERVERIFIKASI

Spesialis nulis biografi, buku, rilis pers, dan media monitoring

Dua Menteri Masuk Radar KPK, Catur Politik Jokowi Diuji

Diperbarui: 24 Maret 2019   00:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Kompas.com

Ini mungkin menjadi hari-hari yang sangat melelahkan bagi capres Jokowi. Hari "H" Pilpres yang semakin dekat justru kurang menguntungkan bagi petahana. KPK yang tidak pandang bulu terhadap siapapun rupanya merangsek ke lingkaran Jokowi. Hasilnya, dua menteri Jokowi masuk dalam radar incaran KPK.

Seperti diketahui, Menteri Agama Lukman Syaifudin dan Menpora Imam Nahrowi sudah masuk radar KPK sebagai pihak yang diduga ikut dalam permainan suap. Namun sejauh ini, Lukman dan Imam belum memiliki status hukum tetap seperti tersangka. Masih sebatas dugaan.

Meski baru sebatas dugaan, citra Jokowi tentunya ikut ternoda. Sehingga banyak pihak menilai sudah sebaiknya Jokowi mencopot kedua anak buahnya itu dari jajaran kabinet. Harapannya, citra Jokowi akan kembali pulih lantaran tidak mentolerir kesalahan sekecil apapun.

Jokowi sendiri seperti dilansir berbagai media massa, usai digelarnya OTT KPK terhadap Ketum PPP Romahurmuziy, telah menegaskan akan menghormati proses hukum yang berlaku. 

Ia tidak akan mengintervensi KPK meskipun PPP sendiri merupakan salah satu parpol koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf. Termasuk langsung memberhentikan Menteri Lukman yang juga berasal dari PPP.

Sama halnya dengan Menpora yang sejauh ini masih diduga kecipratan duit dana hibah untuk KONI. Sepanjang belum ada keputusan hukum kepada Imam, Jokowi tetap hati-hati. Tidak gegabah untuk mengambil keputusan semisal memberhentikan Imam dari Kabinet. Bagaimanapun, Imam juga berasal dari PKB, salah satu parpol koalisi Jokowi.

Catur politik Jokowi kini memang sedikit terdesak. Di satu sisi harus menunjukkan bahwa ia tidak pandang bulu terhadap penegakan hukum. Tetapi di sisi lain, Jokowi harus pula mempertimbangkan kekuatan koalisi parpol pengusungnya. 

Jika menteri asal PPP dan PKB dipecat atas pertimbangan etika dengan mengesampingkan fakta hukum, Jokowi mungkin saja telah melakukan langkah gegabah.

Alasannya, PPP dan PKB yang menterinya dipecat tentunya akan merasa dirugikan hanya karena atas nama pertimbangan etika. Sebagai dampaknya, kedua parpol ini mungkin saja meninggalkan Jokowi pada saat Pilpres nanti. Bila itu terjadi, Jokowi sangat mungkin mengalami kekalahan dari capres penantang Prabowo Subianto.

Nah, yang paling masuk akal dilakukan Jokowi saat ini adalah "main cantik". Tidak perlu buru-buru melakukan tindakan politik terhadap dua pembantu kabinet itu. Selama belum ada status hukum dari KPK, Jokowi seyogianya mempertahankan Lukman dan Imam di Kabinet. Hal ini semata-mata perlu dilakukan guna menjaga kondusifnya parpol pengusung.

Akan tetapi jika KPK telah menetapkan status hukum terhadap Lukman dan Imam, di saat itulah Jokowi wajib bertindak tegas dengan langsung mencopot keduanya dari kabinet. Langkah ini sangat penting bagi Jokowi untuk tetap menjaga citranya sebagai pemimpin yang tegas terhadap pemberantasan korupsi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline