Lihat ke Halaman Asli

Ishak Pardosi

TERVERIFIKASI

Spesialis nulis biografi, buku, rilis pers, dan media monitoring

Menyimak 3 Perbedaan Khas Adat Batak dan Karo

Diperbarui: 7 Juli 2021   18:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu ritual adat pernikahan adat Karo (Pribadi)

Adat-istiadat selalu menarik untuk dicermati. Kali ini saya akan membahas tentang adat-istiadat dua suku yakni Batak (Toba) dan Karo. Secara umum, Batak dan Karo memiliki persamaan adat dan budaya yang kemudian melahirkan anggapan bahwa Batak dan Karo merupakan suku yang sama. 

Meski terlihat sama, tetapi keduanya memiliki perbedaan yang layak disebut "khas". Adanya perbedaan khas itulah yang memunculkan tafsir baru khususnya dalam beberapa tahun belakangan, bahwa Karo bukanlah bagian dari suku Batak.

Baca juga : Ketika Gadis Jawa Menikah dengan Pria Batak Mandailing

Terlepas dari polemik bahwa Karo bukanlah Batak, saya hanya ingin membahas tentang beberapa perbedaan ritual adat antara Batak dan Karo. 

Kebetulan, istri saya adalah seorang Karo bermarga Tarigan yang membuat saya lebih leluasa memahami seluk-beluk adat Karo. Apalagi, pada akhir Desember 2018 lalu, saya berkesempatan mengikuti pesta pernikahan kakak ipar di Medan yang seluruhnya digelar dalam ritual adat Karo.

Dengan demikian, pemahaman saya tentang perbedaan adat Batak dan Karo pada kesempatan kali ini hanya sebatas dalam adat pernikahan saja. Sementara untuk jenis ritual adat lainnya, saya menarik kesimpulan Batak dan Karo juga memiliki perbedaan yang khas pula. Perlu ditekankan, artikel ini bukan bermaksud mencari-cari perbedaan, tetapi semata-mata hanya ingin menggali kekayaan kebudayaan kita.

Baca juga :Bagi Orang Batak Kakak Menjadi Pengasuh yang Sempurna

Berikut beberapa perbedaannya:

1.    Lokasi Pernikahan

Di manakah lokasi pernikahan harus digelar? Hal ini sangat penting karena menyangkut "eksistensi". Dalam adat Batak, lokasi pernikahan merupakan hak prerogatif pihak laki-laki. Keluarga laki-lakilah yang mempunyai kewenangan menentukan di mana lokasi pernikahan akan digelar. 

Tradisinya, lokasi pesta pernikahan adalah di kampung halaman pengantin laki-laki, atau lokasi lain yang ditunjuk dalam kasus pengantin laki-laki tidak lagi tertarik menggelar pesta di kampung halaman.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline