Lihat ke Halaman Asli

Ishak Pardosi

TERVERIFIKASI

Spesialis nulis biografi, buku, rilis pers, dan media monitoring

Curhat, Urus Akte Lahir di Depok Cuma Sehari

Diperbarui: 14 Oktober 2017   14:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengurusan Akte Lahir di Kalibaru, Depok (Pribadi)

Entah kenapa, saya kurang berbakat soal mengurus surat-surat penting seperti KTP, KK, SIM dan segala macam yang berkaitan dengan prosedur ala pemerintahan. Rasa malas langsung saja mengepung diri saat membayangkan repotnya mengurus surat pengantar dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, lalu berlanjut ke Dinas terkait. Menjumpai Pak RT beres, eh Pak RW sedang tidak di tempat. Beres dari Pak RW, antri lagi di Kelurahan. Pas mau ke Kecamatan, kantornya sudah tutup. Begitulah kronologis yang seringkali terjadi, termasuk pada saya sendiri. Sekadar curhat, tak usah ditanggapi ya.

Tentu saja, penggalan cerita di atas merupakan kebiasaan buruk yang sedapat mungkin harus dihindari.  Sebab bagaimanapun, urusan surat kelengkapan diri merupakan kewajiban setiap warga negara. Tetapi, yang namanya malas, acapkali memang mengalahkan segalanya. Alhasil, dua orang anak saya; yang perempuan berumur lima tahun dan laki-laki berumur dua tahun, baru hari ini, Jumat, 13 Oktober 2017, resmi diakui sebagai warga negara Indonesia. Pengakuan WNI itu dibuktikan dengan selembar akte lahir berlogo Garuda. Plong, rasanya!

Dengan terbitnya akte lahir tersebut, kedua anak saya pun selanjutnya akan jauh lebih mudah memperoleh pelayanan lainnya dari negara, terutama sebagai syarat mutlak pendaftaran murid baru di sekolah. Satu lagi, siapa tahu nanti saya menang lomba menulis yang berhadiah jalan-jalan ke luar negeri, tentu saja sudah lebih mudah mengurus paspor kedua anak saya. Hehehe. Ngarep...

Nah, cerita terbitnya akte lahir tersebut memang cukup unik. Berawal dari informasi dari tetangga tentang adanya pengurusan akte lahir gratis di Kelurahan. Tepatnya di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat. Kebetulan pula, kantor Lurah Kalibaru hanya "selemparan pisang" dari tempat tinggal kami, yang sejak dua tahun lalu menetap di sebuah rumah berlabel KPR dengan bunga kredit "ugal-ugalan", setelah pindah dari pinggiran Jakarta Timur. Oh ya, abaikan saja soal KPR dengan bunga kredit ugal-ugalan itu ya. Di lain waktu saja kita bahas.

Dasar pemalas, maka yang bertindak sebagai pahlawan kali ini adalah istri tercinta, yang sejak pagi sudah mondar-mandir mengurusi keperluan administrasi pengurusan akte lahir. Saya hanya bertindak sebagai pengamat sekaligus pengasuh kedua anak kami. Lagipula, surat pengantar yang dibutuhkan hanya dari RT dan RW. Karena masih dalam satu lingkungan berdekatan, kedua surat pengantar itu pun beres dalam waktu sebentar saja. Dengan berbekal surat tersebut, pengurusan pun berlanjut ke Kantor Lurah Kalibaru. Di sana, sejumlah staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Depok, sudah siap menanti dengan senyum ramahnya.

Oh ya lagi, selain surat pengantar dari Pak RT dan Pak RW, persyaratan lain yang dibutuhkan adalah akte nikah orangtua, fotokopi KK, fotokopi KTP suami-istri, fotokopi KTP saksi sebanyak dua orang, serta surat keterangan lahir bayi dari rumah sakit/bidan. Persyaratan yang sebenarnya cukup mudah, tetapi bila dipraktekkan sering berdampak sistemik mirip Century.

Di kantor Lurah, seperti biasa, pemohon akte lahir disodori formulir yang wajib diisi. Nah, yang justru memakan waktu adalah ketika mengurus formulir ini. Sebab harus mengisi nama sendiri, nomor induk kependudukan, tempat lahir, tanggal lahir, pekerjaan, dan segala jenisnya. Mirip biodata saja sebenarnya. Tetapi okelah, hitung-hitung sebagai pengingat agar kita jangan sampai lupa nama sendiri saking beratnya tantangan hidup di masa sekarang. Hehehe...

Akte Lahir Langsung Terbit (Pribadi)

Dan, akte lahir pun terbit. Dari pukul 8 selesai pukul 13, itu pun sudah dipotong istirahat 1 jam. Dengan waktu yang super cepat ini, tentu saja sangat bermanfaat bagi masyarakat. Selain potong kompas waktu, pemohon akte lahir tidak perlu harus ke Kantor Dukcapil, hingga menghabiskan waktu dan tenaga yang biasanya tak cukup hanya satu hari.

One Day Service, begitulah bunyi spanduk yang dipajang di ruang lantai 2 kantor Lurah Kalibaru. Sebuah program yang digagas Dinas Dukcapil Kota Depok, yang menurut informasi rutin mengadakan pelayanan serupa di seluruh kantor kelurahan di seantero Depok.

Bukan karena akte lahir anak saya sudah beres, tetapi pelayanan seperti ini rasanya harus terus dikembangkan. Bila perlu, suatu waktu nanti, pengurusan surat administrasi kewarganegaraan, cukup dilakukan melalui sebuah aplikasi berbasis internet. Tinggal klik, akte lahir pun beres.

Terima kasih Pemkot Depok. Jaya Selalu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline