Lihat ke Halaman Asli

Ishak Pardosi

TERVERIFIKASI

Spesialis nulis biografi, buku, rilis pers, dan media monitoring

Duel Panas Advokat Koruptor Vs Presiden Koruptor

Diperbarui: 25 Juni 2015   01:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13461499941500772156

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan Yusril Ihza Mahendra bukanlah orang sembarangan. Keduanya sama-sama profesor hukum, masih muda dan banyak pengalaman. Perbedaannya mungkin hanya di jam terbang saja. KINI, kedua profesor itu kembali ribut. Apa boleh buat, Yusril lagi-lagi memenangi duel hukum itu. Paling tidak itulah yang tergambar ketika Denny akhirnya menyatakan permintaan maafnya kepada profesi advokat, Senin (27/8). Meski malu-malu dengan menolak meminta maaf kepada advokat hitam, ia sekali lagi telah kehilangan muka di depan Yusril.

Denny semakin tak berdaya ketika Menkumham Amir Syamsuddin tidak membela dirinya. Amir malah menyebut pendapat Denny soal advokat koruptor adalah murni pendapat pribadi, tidak mewakili lembaga yang dia pimpin.

Pasalnya, Menteri Amir wajar saja tersinggung menyusul kicauan wakilnya yang memandang sebelah mata profesi advokat. Meski saat ini Amir Syamsuddin berada di lingkaran politik praktis, ia tetap saja berlatarbelakang advokat. Otomatis, Amir tidak sepenuh hati membela tingkah laku Denny Indrayana.

"Tetap dia karena pekerjaan advokat selalu berpegang kepada azas dan prinsip hukum. Manakala seseorang dikatakan tersangka, walaupun seluruh publik menghakimi, dia tidak boleh, ini karena sebagai seorang advokat, itu harus dibedakan," jelas Amir, Senin (20/8/2012).

Kendati demikian, politisi Demokrat ini mengaku kalau seharusnya memang dibedakan mana yang membela koruptor dan mana peran advokad. Menurut Amir, ketidakpahaman Denny, karena dia bukan berlatar sebagai advokad. "Karena saya berlatarbelakang advokat sedangkan Pak Denny berlatarbelakang Satgas," katanya.

Amir kembali menyentil Denny dengan menyebut kicauan wakilnya itu adalah pendapat pribadi, tidak mewakili Kemenkumham. Dengan kata lain, kritikan Denny tersebut tidak disampaikan dalam kapasitasnya sebagai seorang wakil menteri.

Meski begitu, Amir berpendapat, Denny sebenarnya hanya menyampaikan kritik sosial terkait malpraktik advokat melalui situs jejaring sosial Twitter. "Saya yakin apa yang disampaikan itu penuh dengan kejujuran. Mungkin secara komunikatif ada pihak-pihak yang merasa terusik. Kalau Anda menggunakan mata hati, apa yang diungkapkan Pak Wamen itu tidak sepenuhnya salah atau mungkin cara menata pernyataannya menghindari kemungkinan bahwa ada pihak-pihak yang mempersoalkan," kata Amir di Jakarta, Senin (27/8/2012).

Menurut Amir, akan lebih elok kalau kritikan Denny yang disampaikannya di jejaring sosial itu tidak ditanggapi terlalu jauh. "Apa yang disampaikan di Twitter itu kan wacana, tidak usah terlalu jauh. Wacana di counter dengan wacana kan manis, semakin hidup, kebebasan berekspresi dan berdemokrasi kita makin dinamis," ujar Amir.

Amir juga tidak mempersoalkan langkah pengacara OC Kaligis yang melaporkan Denny ke Polda Metro Jaya. Ia meyakini, pihak Kepolisian akan mempertimbangkan apakah Denny benar-benar sengaja menghina profesi advokat atau tidak.

Di sisi lain, sebagai mantan advokat, Amir juga mengakui ada oknum advokat yang tidak memperhatikan rasa keadilan masyarakat dalam membela kliennya. Dia pun menyarankan kepada para advokat memerhatikan sikap kebatinan masyarakat dalam membela kliennya, terutama tersangka kasus dugaan korupsi.

"Advokat memang mempunyai posisi untuk membela tanpa memandang apa yang dilakukan seseorang. Tapi khusus untuk kasus korupsi, kita tahu bahwa masyarakat sudah sangat tidak menerima perilaku-perilaku seperti ini," ujarnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline