Lihat ke Halaman Asli

Pardosa Godang

Pelayan, pengajar dan pembelajar

Belajar Toleransi Beragama dari Kasus Farel Prayoga: Sikat Sekat Sesat!

Diperbarui: 12 Oktober 2022   13:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://www.tribunnews.com/seleb/2022/10/10/dituding-telah-intervensi-agama-farel-prayoga-gus-miftah-langsung-beri-klarifikasi-anda-salah

Pertama kali mendengar namanya yang "tidak biasa" ketika membuat suasana meriah dengan bernyanyi di depan Presiden Jokowi ketika perayaan hari ulang tahun kemerdekaan di Istana Negara, aku sudah "bercuriga" bahwa Farel bukanlah pemeluk Islam layaknya mayoritas penduduk Indonesia. Namun, aku tidak terlalu hirau karena bagiku banyak hal-hal baik di negeri ini yang sepatutnya dinikmati dengan gembira tanpa sekat-sekat sesat.

Dan perayaan Maulid yang diselenggarakan di Desa Blangkon Barat Kebaman, Kecamatan Srono, Banyuwangi 05 Oktober lalu, oleh Gus Miftah dengan mengundang Farel bernyanyi dan bershalawat untuk memeriahkan acara tersebut mengkonfirmasi hal tersebut selain hal-hal lainnya.

Dalam suatu dialog, Gus Miftah bertanya: "Farel, sudah ngaji Qur'an sampai juz berapa kamu?"
"Mboten ngaji", jawab Farel sambil berbisik. Kekagetan yang cepat dinetralisir secarik kertas yang disampaikan Panitia yang menyebut bahwa Farel non muslim.

Jawaban Farel bahwa agama itu privasi, Gus Miftah dengan arif merespon jawaban tersebut dari pertanyaannya sendiri. Mengatakan bahwa apa pun agamanya, harus dilaksanakan dengan baik dan patuh. Lalu meluncurlah kalimat-kalimat menyejukkan tentang kebebasan dan toleransi beragama yang dijamin di negara kita tercinta.

Alangkah indahnya ...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline