Lihat ke Halaman Asli

Pardiaman Sinaga

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Mulawarman

Menganalisis Penetapan Pemberian Bansos kepada Masyarakat yang Membutuhkan Melalui Sudut Pandang Sistem Komunikasi

Diperbarui: 7 Maret 2022   08:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Seperti yang kita tahu, bahwa saat ini di seluruh dunia hampir semuanya sedang mengalami krisis-krisis yang diakibatkan oleh pandemi virus COVID-19 ini, banyak masyarakat di Negara-negara besar yang terkena dampak dari hal ini, banyak dari mereka yang harus kehilangan pekerjaannya dikarenakan perusahaan tempat mereka bekerja mengalami penurunan pendapatan, dan mau tidak mau perusahaan tersebut harus memberhentikan sebagian para pekerja atau karyawan guna mencegah kerugian yang bisa terjadi. 

Banyak para pedagang-pedagang kecil atau mereka yang membangun usahanya sendiri juga mengalami kebangkrutan atau kerugian yang diakibatkan sepinya pembeli atau konsumen karena penyebaran virus yang saat ini masih kita berupaya untuk menghentikannya.


Banyak dari setiap Negara memiliki caranya masing-masing untuk mengatasi hal ini, contohnya pemberian bantuan sosial berupa bahan pangan maupun uang tunai, salah satunya Negara kita Indonesia, program bantuan sosial yang digerakan oleh Presiden Joko Widodo. Penggerakan program bantuan sosial ini berlangsung serentak di 34 provinsi. Ada tiga jenis program yang diusulkan, antara lain Program Keluarga Harapan atau PKH. 

Nilai dari bansos PKH ini 300 ribu rupiah per KK dan akan disalurkan sebanyak empat kali, yakni mulai dari bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Berikutnya bantuan senilai 200 ribu rupiah setiap KK per bulannya, dan bantuan ini akan diberikan setiap bulan, mulai dari Januari hingga Desember.

Bantuan sosial untuk 10 juta peserta program keluarga harapan dan bantuan sosial tunai telah dicairkan. Ini sesuai dengan pernyataan pemerintah sebelumnya, penyaluran bansos paling cepat pada pekan kedua Juli 2021. Seperti halnya bantuan bahan pokok berupa beras, Pemerintah harus memastikan rakyat tidak kelaparan.

Pada Selasa 13 Juli, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, mulai Rabu 14 Juli, TNI dan Polri akan membagikan beras ke warga yang kekurangan pangan. Namun nyatanya, hingga kini proses penyaluran bansos khususnya untuk bantuan beras belum berjalan. Lain dengan Luhut, sehari kemudian, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan untuk penyaluran bantuan beras yang bekerja sama dengan Bulog, saat ini masih dalam pembahasan. Sementara itu, wacana perpanjangan PPKM Darurat telah beredar di masyarakat.

DPR pun meminta kesigapan pemerintah untuk penyaluran bantuan sosial. Bansos merupakan konsekuensi yang harus diambil akibat penerapan PPKM Darurat. Pemerintah pun akhirnya menambah anggaran untuk bansos.Pertama, untuk bansos tunai sebesar 300 ribu rupiah per bulan. Namun bansos tunai akan langsung dikucurkan 2 bulan sekaligus yakni 600 ribu rupiah untuk 10 juta keluarga penerima manfaat.Kemudian, bansos berupa beras bulog, setiap keluarga penerima manfaat akan mendapat 10 kilogram beras.

Meski demikian, besaran bansos tunai juga dikritik. Seperti sebelumnya, bansos ini rawan diselewengkan. Bagaimana bansos ini layak dan cepat sampai ke tangan masyarakat? Bagaimana pula pengawasannya agar tepat sasaran?

Bansos seperti yang kita ketahui, merupakan sebuah bantuan yang berasal dari pemerintah, untuk masyarakat yang sekiranya membutuhkan. Untuk menjawab pertanyaan diatas melalui kacamata sistem komunikasi, kita perlu melihat keefektifan dari "Bansos" ini. Seberapa jauh bansos berguna untuk masyarakat banyak. Sudah banyak sekiranya masyarakat yang menerima bansos ini. Tapi apakah tepat sasaran? 


Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline