Belum lama ini terjadi konflik antara KKB dengan aparat TNI yang sedang melaksanakan patroli gabungan di Gereja Golgota Gome, Ilaga, Papua Tengah, sehingga menyebabkan satu personil TNI berinisial Serka IDW terkena luka tembak dibagian paha kanan. Selain itu terjadi kerusuhan antara penduduk asli papua dan pendatang di wilayah Ikebo, Kabupaten Dogiyai, Papua. Kerusuhan ini diawali oleh kematian balita akibat dilindas truk, sehingga membuat emosi warga tersulut, warga setempat membakar 1 unit rumah di arah Kampung Mauwa dan 2 unit kendaraan truk.
Tentu pemerintah sadar bahwa Papua merupakan daerah yang mudah sekali terjadi konflik dan kerusuhan. Pemerintah berjanji akan menggunakan pendekatan yang lebih humanis terhadap penanganan masalah-masalah yang terjadi di Papua.
Semua konflik yang terjadi tidak terlepas dari ketimpangan kesejahteraan, keamanan dan keadilan. Sebagaimana yang kita ketahui Papua memiliki potensi alam yang luar biasa. Tapi fakta yang kita saksikan hari ini, masyarakat papua tidak merasakan haknya sebagai warga negara. Data BPS menunjukan bahwa papua merupakan provinsi dengan tingkat kemiskinan paling tinggi, diketahui jumlah penduduk miskin di papua mencapai 922,12 ribu orang per bulan maret tahun 2022 atau setara dengan 26,56% dari total penduduk di provinsi tersebut.
Pemerintah perlu membenahi semua permasalahan ini dari akarnya. Konflik yang timbul bukan hanya disebabkan oleh satu atau dua faktor. Pemerintah harus memenuhi hak-hak warga papua yang meliputi keadilan, kehormatan, penegakan hukum, kehidupan keagamaan kemasyarakatan yang dijunjung tinggi dan dihormati, mempersatukan masyarakat papua agar bisa hidup berdampingan, aman dan damai.
Inilah wujud dari demokrasi yang sesungguhnya. Negara tidak mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok warganya secara paripurna. Baik dari segi keamanan, kesejahteraan dan persatuan warga yang masih rawan kerusuhan. Bahkan sebagaimana yang kita ketahui PT Freeport yang mengelola pertambangan di papua sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pihak asing. Dalam islam sudah diatur bahwa hasil tamabang merupakan kepemilikan umum tidak boleh dikuasai oleh pihak tertentu.
Negara hanya wajib mengelolanya dan segala keuntungan yang diperoleh digunakan untuk mensejahterakan rakyat. Mengingat dalam sebuah hadist Rasulullah SAW bersabda "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api". (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Hanya dalam sistem Khilafah, keadilan dan kesejahteraan serta keamanan akan terwujud karena negara adalah pengatur dan penjamin kebutuhan rakyat. Sejarah menunjukan khilafah mampu menguasai dunia dan mampu berkuasa selama kurang lebih 13 abad. Khilafah mampu menyatukan berbagai ras, bangsa, suku, budaya dan agama. Dalam sistem khilafah terlepas seseorang tersebut seorang non-muslim atau muslim selama seseorang tersebut tunduk kepada khilafah maka negara akan menjamin pemenuhan hak-haknya sebagai warga negara. Islam menetapkan haram hukumnya bagi siapapun yang melanggar kehormatan, harta, dan nyawa warga Negara khilafah.
Sumber:
https://www.tvonenews.com/daerah/regional/81217-begini-kronologis-kerusuhan-di-dogiyai-papua