Lihat ke Halaman Asli

Urgensi Penerbangan Haji

Diperbarui: 12 Juli 2016   10:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: kemenag.go.id

[caption id="" align="aligncenter" width="476" caption="Sumber: kemenag.go.id"][/caption] 

***Setelah sebulan lebih berkesempatan untuk magang di Unit Hajj, VVIP, and Charter milik perusahaan penerbangan nasional Garuda Indonesia, penulis mendapatkan setidaknya ilmu baru tentang bisnis penerbangan dalam membantu masyarakat muslim melaksanakan Rukun Iman yang kelima, yaitu beribadah haji. Penulis membuat artikel ini semata-mata untuk menyampaikan informasi yang bisa dipelajari publik. Informasi yang dikumpulkan di tahun 2013 ini sangat mungkin mengalami pembaruan atau perubahan***

Setelah melewati Idul Fitri dan Bulan Syawal, umat Islam akan kembali merayakan hari raya terbesar dalam satu tahun yaitu Idul Adha. Idul Adha yang jatuh pada Bulan Dzulhijjah identik dengan hari raya Haji, karena di bulan itulah ibadah haji wajib dilaksanakan. 

Setiap tahunnya, ada hampir 2,5 juta jamaah haji dari penjuru dunia yang datang ke Tanah Suci, tak terkecuali penduduk Indonesia yang menyumbang kurang lebih 10% jamaah dari total worldwide. Jumlah itu bisa terus meningkat tiap tahunnya, mengingat tingkat ekonomi penduduk kita yang terus membaik dalam dekade terakhir, belum lagi jika pertumbuhan penduduk Indonesia semakin melonjak. 

Perlu kita ketahui bahwa dasar perhitungan dan pemberian kuota untuk masing-masing negara telah ditetapkan dalam KTT OKI tahun 1987 di Amman, Yordania, yaitu sebesar 1/1000 dari jumlah penduduk muslim suatu negara. Itulah mengapa Indonesia, yang dikenal sebagai negara Muslim terbesar, selalu menjadi negara yang paling banyak mengirim jamaah haji.

Dengan kesempatan yang begitu besar bagi penduduk Indonesia, maka penyelenggaraan haji menjadi sesuatu yang penting dan unik. Unik karena kegiatan haji diadakan dalam kurun waktu tertentu dan menjadi pusat perhatian. Kegiatan haji bagi pemerintah Indonesia juga menjadi penting karena sangat sarat koordinasi dan merupakan bagian dari misi nasional. 

Selain itu, kegiatan haji juga membawa berkah tersendiri bagi ekonomi negara.Selain pemerintah, pihak penerbangan haji juga menjadi pemain utama dalam penyelenggaraan kegiatan haji. Di Indonesia, Garuda Indonesia telah dipercaya sebagai penerbangan haji sejak tahun 1955 hingga tahun ini. 

Sedikit informasi, sejak tiga tahun yang lalu Kementerian Agama memberlakukan sistem tender dalam pemilihan perusahaan penerbangan haji. Berbagai perusahaan penerbangan, baik dalam maupun luar negeri, dapat ikut serta dalam tender tersebut—tentunya dengan seleksi yang sangat ketat. Penerbangan haji menjadi salah satu penentu kesuksesan kegiatan haji. 

Berbagai urusan dibebankan kepada perusahaan penerbangan, mulai dari urusan penyewaan pesawat, perencanaan tarif haji, penentuan jadwal perjalanan haji, sampai penyediaan koper jamaah. Semuanya tentu tidak hanya dikerjakan oleh internal perusahaan saja, pihak eksternal pun perlu terlibat di dalamnya. Pihak eksternal mulai dari pemerintah Saudi, pemerintah Indonesia di provinsi hingga pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai penyedia layanan lainnya perlu menjalin kerja sama dengan pihak penerbangan haji.

Dalam hal perencanaan tarif haji misalnya, perusahaan harus mempertimbangkan standard yang ditentukan oleh Kemenag. Selain itu, harga sewa (leasing) pesawat dan bahan bakar, yang memakan 80% dari ongkos haji, harus dirundingkan secara matang dengan pihak-pihak terkait. Jika rencana tarif sudah ditentukan, maka yang selanjutnya harus menyetujui adalah DPR. 

Berikut adalah rata-rata persen alokasi ongkos haji: 42% untuk sewa pesawat, 42% untuk avtur, sisanya untuk biaya operasional dan akomodasi, serta keuntungan perusahaan. Ongkos haji rata-rata tahun ini adalah 32 juta Rupiah—dihitung dari selisih ongkos per embarkasi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline