Lihat ke Halaman Asli

Penyebab Plagiarisme di Kalangan Mahasiswa

Diperbarui: 23 Desember 2024   22:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Menulis (sumber : Pinterest)

Bogor - Plagiarisme di kalangan mahasiswa merupakan masalah yang serius dan perlu mendapat perhatian khusus. Plagiarisme adalah tindakan menggunakan atau mengakui karya orang lain sebagai milik sendiri tanpa memberikan atribusi yang sesuai. Plagiarisme dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti menyalin teks, ide, data, atau karya ilmiah tanpa mencantumkan sumber. 

Sebagaimana Lindsey dalam Sulistyo 2011 menyebutkan, plagiasi adalah tindakan menjiplak ide, gagasan atau karya orang lain untuk diakui sebagai karya sendiri atau menggunakan karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya sehingga menimbulkan asumsi yang salah atau keliru mengenai asal muasal dari suatu ide, gagasan atau karya.

Tentunya tindakan Plagiasi sangat merugikan orang lain khususnya bagi pencipta karangan itu sendiri, bahkan diranah akademik kegiatan ini beresiko mencoreng integritas akademik kampus sebagai salah satu penyumbang ilmu pengetahuan, hingga prinsip moral terkait dengan kebenaran, keadilan, kejujuran di lingkungan akademik.

Penyebab Plagiarisme di Kalangan Mahasiswa adalah Kurangnya pemahaman tentang aturan dan etika akademik, Tekanan untuk mendapatkan hasil yang baik, seperti nilai tinggi, Keterbatasan waktu dan kemampuan dalam menulis karya ilmiah, Akses mudah terhadap sumber online dan kurangnya keterampilan dalam pengutipan.

Dikutip dari detik.com, pakar dari layanan deteksi plagiarisme berbasis internet Turnitin Yovita Marlina mengatakan bahwa “Kita tidak bisa menyalahkan seratus persen akan adanya plagiarisme karena perlu adanya edukasi menyeluruh agar para mahasiswa mempunyai integritas dalam setiap pekerjaan mereka”

Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab yang besar untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait apa itu plagiarisme, pencegahan, hingga resiko tindakan plagiarisme. Karena tindakan plagiarisme dianggap sebagai tindak pidana maka pelaku pantas mendapat hukuman sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan RI no 17 tahun 2010, meliputi :

1. Sanksi bagi Mahasiswa

  • Teguran
  • Peringatan tertulis
  • Penundaan pemberian sebagian hak mahasiswa
  • Pembatalan nilai satu atau beberapa mata kuliah yang diperoleh mahasiswa
  • Pemberhentian dengan hormat dari status sebagai mahasiswa
  • Pemberhentian tidak hormat dari status sebagai mahasiswa
  • Pembatalan ijazah apabila mahasiswa telah lulus dari suatu program

2. Sanksi bagi Dosen/ Peneliti/ Tenaga kependidikan

  • Teguran
  • Peringatan tertulis
  • Penundaan pemberian hak dosen/ peneliti/ tenaga kependidikan
  • Penurunan pangkat dan jabatan akademik/ fungsional
  • Pencabutan hak untuk diusulkan sebagai guru besar/ profesor/ ahli peneliti utama bagi yang memenuhi syarat
  • Pemberhentian dengan hormat dari status sebagai dosen/ peneliti/ tenaga kependidikan
  • Pemberhentian tidak dengan hormat dari status sebagai dosen/ peneliti/ tenaga kependidikan
  • Pembatalan ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi yang bersangkutan.

Penyebab terjadinya Plagiarisme di Lingkungan Kampus

Tidak ada penyebab pasti mengapa plagiarisme terus terjadi, bahkan di lingkungan kampus dimana civitas akademica diberikan wawasan tentang plagiarisme saja kasus plagiarisme terus terjadi baik dilakukan secara sengaja atau tidak sengaja.

Terdapat banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi, berikut beberapa sebab terjadinya plagiarisme di lingkungan kampus:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline