POLRI TAHUN 1946 - 2016
Tanggal 19 Agustus 1945 terbentuklah Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin,
Komandan Polisi di Surabaya, pada tanggal 21 Agustus 1945 memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia sebagai langkah formal melucuti senjata Jepang
Pada tanggal 29 September 1945 Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN) RI yang pertama. Dibawah 'kendali' Kementerian Dalam Negeri dengan nama 'Djawatan Kepolisian Negara' yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi, sedangkan masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.
Setelah disetujui Presiden Sukarno, keluarlah Surat Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D. Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Dan tanggal 1 Juli inilah yang setiap tahun diperingati sebagai 'HARI BHAYANGKARA'
Sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Perang RI Presiden Soekarno akan membentuk ABRI yang terdiri dari Angkatan Perang dan Angkatan Kepolisian, namun ide ini ditolak R.S. Soekanto dengan alasan untuk menjaga profesionalisme kepolisian. Dan pada tanggal 15 Desember 1959, R.S. Soekanto pun mengundurkan diri.
Apakah Presiden Sukarno marah?, Tidak !, beliau tetap menghormati keputusan RS.Soekanto, demikian sebaliknya, mereka adalah pria - pria Indonesia yang dewasa. Yess !!
Munculah Tap MPRS No. II dan III tahun 1960 yang Menyatakan bahwa ABRI terdiri atas Angkatan Perang dan Polisi Negara.
Dan berdasarkan Keppres No. 21/1960 sebutan Menteri Muda Kepolisian diganti menjadi 'Menteri Kepolisian Negara RI' bersama Angkatan Perang lainnya dan dimasukkan dalam bidang keamanan nasional.