Lihat ke Halaman Asli

Keprofesionalan dan Martabat Guru Swasta

Diperbarui: 25 Juni 2015   04:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Keprofesionalan seorang guru sudah dinyatakan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.

Dari kalimat ini saja segera dapat disimpulkan bahwa dikotomi guru itu sebenarnya tidak ada. Tapi kenapa saya tetap menyebut sebagai guru swasta? Ini untuk memperjelas status saya di mata para pemangku kepentingan pendidikan, yang tentunya tidak sama dengan status teman-teman guru PNS.

Sebab, diiyakan atau tidak, kenyataan di masyarakat, orang-orang akan memandang martabat seorang guru antara lain dari status kepegawaiannya.  Maka kalau martabat guru bisa terangkat hanya karena statusnya, kenapa mesti heran jika hampir semua guru swasta ingin bersulih statusnya menjadi guru PNS.

Oleh karena itu, martabat guru swasta akan benar-benar dihargai apabila prestasinya melebihi rekan-rekannya yang PNS. Terutama penghargaan-penghargaan dari pemerintah, melalui pemenangan dalam lomba-lomba antar guru. Maaf, tapi berapa gelintir jumlah mereka itu yang diakui sebagai guru bermartabat karena kehebatannya bukan diuntungkan oleh status kepegawaiannya?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline