Anda yang seusiaku semestinya pernah mendengar kata 'gebuk' ini diucapken daripada maaf diucapkan oleh seorang bapak Presiden Indonesia saat itu, ketika belaiau sedang memberikan jawaban dalam sebuah wawancara di dalam pesawat terbang kepresidenan. Tapi kalau yang dimaksudkan gubug dalam tulisan ini adalah jenis bangunan sederhana, biasanya dulu didirikan di pesawahan sebagai tempat berteduh dan keperluan lain-lain bagi para petani. Gubug-gubug di pesawahan Kabupaten Ponorogo memang hanya berbentuk rumah-rumah kecil seperti gambar di atas ini. Kebanyakan sekarang berfungsi sebagai pelindung mesin-mesin pemompa air jika kemarau panjang datang.
Sehubungan maraknya pencurian, maka para petani memperkuat lagi gubug-gubug itu dengan dinding batu bata atau semacamnya.
Namun, serapi-rapinya menata keamanan mesin diselnya, tetap saja para petani dikalahkan oleh para maling itu, terbukti lebih sering kemalingannya ketimbang ketangkapnya para maling itu. Nah, ini kan edukasi ya. Bagaimanapun nilainya harta wajib dijaga secermat-cermatnya, tak peduli dia ada di dalam rumah gubug, kalau ada yang berani nyolong dan ketangkap tangan, segera saja digebuk duluan. Ampun polisi, jangan katakan sebagai pelajaran main hakim sendiri lo ya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H