Lihat ke Halaman Asli

Bantuan Bencana Alam Jangan Sampai Jadi Kampanye

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai sumbangan yang diberikan didalam kampanye partai politik (Parpol) yang terkesan hanya formalitas saja untuk menghindari kesan ketidak patuhan. Ini merupakan ketentuan baru, yang pada pemilu sebelumnya tidak ada. Tetapi ketentuan itu masih terdapat kelemahannya sehingga terkesan hanya formalitas.

Menurut Ardyan adalah salah satu anggota KPU Pusat mengatakan laporan dana kampanye mudah dimanipulasi, meski pada ketentuan ditegaskan dana kampanye yang bersumber dari perorangan Rp1 miliar dan badan hukum atau hukum Rp7,5 miliar.

"Saya pikir, sistem pengawasan dana kampanye masih perlu dibenahi, tidak hanya sekadar laporan yang kemungkinan bisa dibuat asal-asalan. Sistem tersebut akan memperkuat pengawasan, mencegah sumber-sumber dana ilegal untuk kepentingan pemenangan pemilu," Senin 13 Januari 2014.

Dana kampanye bisa saja dimanipulasi karena tidak adanya pengawasan khusus yang dilakukan oleh pihak yang berkewajiban menangani dana kampanye. Apalagi dana kampanye itu bisa saja semata-mata digunakan untuk membantu bencana alam ditiap-tiap daeraah dengan memberikan fasilitas kepada warga masyarakat mengatas namakan partainya atau pemimpinnya.

Disini harus kehati-hatian masyarakat didalam memilih, khususnya disaat pemilu, jangan sampai tertipu oleh oknum-oknum yang semata-mata ingin menolong tapi ada maunya dengan mempromosikan partainya untuk dipilih. Pihak-pihak yang berwajib didalam menangani bencana alam ini seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) harus bertindak tegas bila menerima bantuan dari kampanye hanya untuk mengatas namakan partainya yang bertujuan untuk memperoleh suara yang banyak.

BNPB yang menangani masalah bencana alam ini harus bisa memilah-milih bila ada bantuan yang diberikan oleh kampanye apakah bantuannya itu benar-benar iklas atau ada maunya yang semata-mata ingin mendapatkan keuntungaan. Untuk menghindari hal-hal yang negative seperti itu, harus adanya pengawasan bukan dari BNPB saja namun pihak kepolisian juga ikut serta dalam mengawasi agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan.

Berkampanyelah yang positif, jangan mencari kesempataan didalam kesempitan. Berikanlah yang terbaik untuk Negeri kita agar bisa bermanfaat nantinya untuk kita semua. Dan jangan bermain dari belakang. Semoga bermanfaat dan ciptakan kedamaian untuk Negeri ini.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline