Lihat ke Halaman Asli

Presiden Tetapkan Sinabung Jadi Perhatian Pusat

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Presiden Republik Indonesia (RI), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang telah mengemukakan akan menetapkan solusi dan kebijakan untuk mengatasi dampak erupsi gunung Sinabung, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada hari Jumat 24 Januari 2014.

Bencana erupsi Gunung Sinabung ini menjadi perhatian pusat. SBY mengatakan atas dasar pengalaman pemerintah pusat mengelola dan mengatasi akibat terjadinya bencana di tanah air, sudah  saatnya ada satu kebijakan dan solusi yang diambil untuk mengatasi dampak erupsi Gunung Sinabung ini.

Erupsi gunung Sinabung di Kabupaten Karo Sumatera Utara ini sudah berlangsung lebih dari enam bulan. Puluhan ribu warga di sekitar Sinabung harus mengungsi dan meninggalkan lahan dan rumah mereka karena letusan. Pemerintah pusat juga bergegas untuk menolong para korban yang mengalami musibah.

Presiden konsultasi ke Oritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai urusan anggaran atau urusan dana utamanya yang berkaitan dengan APBN itu domain perbankan. Pihaknya juga tidak berkewenangan untuk menghapuskan. Ia telah menyampaikan ke OJK mengenai permasalahan  riel di lapangan itu, ada saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan yang berat,  yang tidak bisa diatasi untuk dirinya sendiri, bagaimana agar ada solusi atas tanggungan kredit itu manakala ada keterbatasan dunia perbankan   apa yang mau dilakukan pemerintah.

Presiden menyatakan,bahwa  masalah Sinabung ini merupakan masalah besar dan menjadi perhatian pusat didalam menangani masalah tersebut dan juga merupakan prioritas utamanya pemerintah Kabupaten diback up oleh pemerintah provinsi dan pusat, utamanya BNPB adalah:

1. Melakukan keselamatan terhadap para korban yang tinggal di sekitar Gunung Sinabung.

2. Memberikan pelayanan bagi warga yang ada di penampungan, seperti makanan, minuman, air bersih, dan peralatan kesehatan.

3. Memberikan solusi yang baik terhadap warga yang berkebun, para petani, yang karena musibah mereka merugi dan harus pemerintah bantu;

4. Relokasi dalam radius 3 KM, di manapun itu berbahaya dan tidak aman, maka harus direlokasi ke tempat yang aman.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline