Kebebasan jurnalisme di Indonesia berkembang dengan adanya dukungan teknologi untuk memperoleh informasi. Jurnalis mampu menghadirkan informasi dalam kemasan teratur dan ringkas dibaca.
Setiap jurnalis memiliki seninya sendiri dalam menyajikan realitas berita. Berbagai cara dilakukan untuk menyusun rangkaian berita untuk masyarakat, misalnya dengan melakukan jurnalisme investigasi.
Jurnalisme investigasi bergerak melalui strategi khusus, serta mengandalkan kemampuan pribadi jurnalis dalam menyerap informasi melalui berbagai sumber (Laksono, 2010).
Investigasi tersebut dapat dilakukan dengan wawancara, penyelidikan, riset, studi dokumen, hingga mengumpulkan dokumentasi sebanyak mungkin.
Adapun teknik penulisan dalam jurnalisme investigasi ialah depth reporting, yakni melaporkan kejadian secara menyeluruh, tanpa mengurangi suatu fakta apapun.
Jurnalisme investigasi mengungkap keseluruhan peristiwa melalui berbagai cerita, yang dikemas secara rinci dan memuat fakta sesungguhnya.
Karena sifat inilah, jurnalisme investigasi dianggap 'terlalu beresiko' (Permana & Iffah, 2021).
Namun hingga saat ini, banyak media massa yang melakukan jurnalisme investigasi sebagai bentuk penyajian informasi. Salah satu media tersebut ialah Narasi TV, yang mengambil peran media jurnalisme digital.
Narasi TV dalam Kiprah Media