Pemberitahuan : Indonesia itu bukan negara Islam , mayoritas penduduknya memang Islam , tapi Indonesia bukan negara Islam . Indonesia adalah negara yang berbentuk Republik , yang berazaskan PANCASILA dan berdasar pada UUD 1945 . Selama apapun itu tidak bertentangan dengan PANCASILA & UUD 1945 , maka hal itu adalah diperbolehkan , jika ada apapun yang bertentangan dengan PANCASILA & UUD 1945 , maka cara untuk menghukum , menghapus , melarang , dan atau apapun tindakan yang akan diambil berkaitan dengan itu (hal yang bertentangan) , adalah cara yang berazas PANCASILA & berdasar UUD 1945 . Selama belum ada revolusi (baik yang bersifat fisik maupun ideologi) yang kemudian merubah Indonesia menjadi negara Islam , maka Indonesia bukanlah negara Islam . Jika ternyata Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah Islam , tapi belum bisa hidup secara Islam , maka itu adalah sesuatu yang harus dipertanyakan kepada setiap mereka yang mengaku Islam . Sampai semua jawaban dari pertanyaan itu terkumpul , maka Indonesia tetap bukan negara Islam . Jadi , jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan Islam , tapi masih sesuai dengan PANCASILA & UUD 1945 , maka hal itu berarti diperbolehkan . Jadi tolong diingat lagi , INDONESIA BUKAN NEGARA ISLAM .
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI