Nama : Pangesti Febriyan Saputri
Nim : 222111362
Kelas : HES 5G
UTS Sosiologi Hukum
5 pengertian sosiologi hukum menurut para ahli?
1.Menurut Soerjono Soekanto
Sosiologi hukum adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara analitis dan empiris menganalisis atau mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya.
2.Menurut Satjipto Rahardjo
Sosiologi hukum (sociology of law) adalah pengetahuan hukum kepada pola perilaku masyarakat dalam konteks sosialnya.
3.Menurut R. Otje Salman
Sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya secara empiris dan analitis.