Lihat ke Halaman Asli

pangeran toba hasibuan

jadilah seperti akar meski tidak terlihat, tetap tulus menguatkan batang dan menghidupi daun, bunga atau buah termasuk dirinya sendiri

Kenaikan Harga Minyak Goreng

Diperbarui: 21 Desember 2021   09:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Indonesia merupakan salah satu produsen minyak sawit terbesar di dunia - 48,42 juta ton cpo pada 2019 (Data BPS), sekaligus pengekspor terbesar dunia untuk minyak sawit. Ekspor minyak sawit Indonesia mencapai 34 juta ton pada 2020 (Data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia). 

Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia (Gapki) menyebutkan, ekspor produk minyak kelapa sawit atau 'cpo' maupun turunannya ke berbagai negara masih berjalan normal terlepas dari memburuknya situasi pandemi Covid-19 di Indonesia (kontan.co.id 20/07/2021). Dengan demikian kenaikan harga 'cpo' memberikan dampak keuntungan besar bagi pengusaha kelapa sawit.

Tetapi apakah kenaikan harga CPO  juga memberi dampak positip bagi konsumen di Indonesia? Rasanya tidak demikian apalagi bagi rakyat di tingkat bawah.

Beberapa bulan belakangan ini, bagi masyarakat yang memperhatikan, khususnya kaum ibu tentu merasakan adanya kenaikan harga minyak goreng. Mengalami kenaikan cukup signifikan. 

Bahkan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan mengatakan kenaikan sudah melampaui harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah (Bisnis.com 24/11/2021). 

Dampaknya terlihat di beberapa pusat perbelanjaan minyak goreng kemasan persediaannya terbatas. Kompas juga memuat foto berita, salah satu pusat perbelanjaan di Tangerang Selatan membatasi pembelian untuk menjaga ketersediaan minyak goreng. (25/11/2021).

Secara sederhana kenaikan harga minyak goreng diakibatkan karena kenaikan harga minyak sawit atau 'crude palm oil' (cpo) dunia sebagai bahan baku dasar minyak goreng.  Sehingga produsen minyak goreng harus membeli bahan baku 'cpo' dengan harga mahal juga. 

Sedangkan kenaikan harga 'cpo' dapat disebabkan antara lain karena kenaikan permintaan 'cpo' dunia dan pasokan minyak sawit yang menurun. Hukum ekonomi 'supply and demand' kalau permintaan tinggi sementara supply sedikit maka harga akan naik.

apa masyarakat awam tidak banyak yang dapat memahami mekanisme tersebut.

Publik lebih memahami bahwa sebagai penghasil sawit dan CPO terbesar di dunia tentu masyarakatnya bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga yang murah / wajar.

Logika pertanyaan selanjutnya adalah, apakah jika harga cpo turun akan menyebabkan harga minyak goreng juga akan turun? Pengalaman selama ini menunjukkan kenaikan harga komoditi di tingkat masyarakat harga yang sudah naik cenderung tidak turun.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline