Umumnya hampir semua orang tua menginginkan anaknya untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) setelah menyelesaikan studi (lulus) di tingkat sekolah menengah atas dengan pertimbangan lulusan PTN memberikan kesempatan kerja yang lebih luas disamping biaya yang relatif lebih murah dibandingkan perguruan tinggi swasta. Secara umum seleksi masuk PTN saat ini terdiri dari jalur undangan (SNMPTN -- Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri); jalur seleksi ujian bersama (SBMPTN -- Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) dan jalur mandiri.
Di tingkat pendidikan menengah, mata pelajaran dikelompokkan dalam dua peminatan (jurusan) yaitu Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Kedua jurusan tersebut menjadi syarat pemilihan program studi (prodi) di perguruan tinggi yang dikenal dengan jurusan kelompok sains dan teknologi (saintek) serta jurusan kelompok sosial dan humaniora (soshum). Tiap PTN berbeda-beda syarat jurusan yang boleh mendaftar pada setiap prodi. Ada prodi yang mensyaratkan harus dari jurusan IPA, atau IPS saja tetapi ada juga prodi yang membolehkan lintas jurusan, artinya jurusan IPA boleh mendaftar pada program studi IPS.
Untuk jalur masuk melalui SNMPTN menggunakan nilai rata-rata dari enam mata pelajaran masing-masing jurusan mulai semester 1 sampai semester 5, sehingga untuk bisa bersaing peserta didik (siswa) mengambil prodi sesuai dengan jurusan masing-masing, tidak ada lintas jurusan. Jurusan IPA wajib mengambil program studi saintek dan jurusan IPS wajib mengambil program studi soshum. Pada jalur SNMPTN asas keadilan masih diutamakan.
Tetapi tidak demikian halnya untuk seleksi masuk melalui jalur SBMPTN, dikenal dengan istilah jalur ujian (testing) bersama. Peserta didik jurusan IPA diperbolehkan mendaftar / mengambil program studi saintek maupun soshum sebagai pilihan pertama dan kedua. Ini yang dikenal dengan istilah lintas jurusan. Sebaliknya peserta didik jurusan IPS hanya diperbolehkan mengambil program studi soshum.
Di sini letak persoalan, ketidakadilan dalam pemilihan program studi. Seperti diketahui bahwa jumlah prodi saintek di seluruh PTN di Indonesia lebih banyak dibandingkan dengan prodi soshum. Disamping itu jumlah siswa jurusan IPA di Indonesia juga lebih banyak dibanding jumlah siswa jurusan IPS. Maka, jika peserta didik jurusan IPA dibolehkan untuk mengambil prodi IPA dan IPS (lintas jurusan) dalam waktu bersamaan sebagai pilihan pertama dan kedua maka kesempatan peserta didik jurusan IPS akan semakin kecil, mereka tidak bisa mendaftar pada prodi saintek, hanya boleh mendaftar / mengambil prodi soshum.
Kemendikbud dan pakar pendidikan perlu meninjau ulang untuk segera mencarikan solusi mengingat ketidakadilan dalam kesempatan pemilihan program studi ini sudah sejak lama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H