Lihat ke Halaman Asli

Kembalikan Pancasila sebagai Dasar Bernegara dengan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)

Diperbarui: 24 Juni 2015   15:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air. Kita masih ingat dengan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) yang disebut juga Eka Prasetya Panca Karsa yang didalamnya terkandung nilai-nilai berbangsa,bernegara dan bermasyarakat.
Dulu ketika saya masih SD saya hafal luar kepala 36 butir isinya dan kerap ikut lomba cerdas cermat mengenai P4 ini. Tujuannya agar masyarakat jeli dan paham akan tingkah laku sehari-harinya apakah sudah selaras dan sesuai dengan ke-36 butir tersebut.
Bahkan orang-orang tua saya seminggu sekali berkumpul untuk menjawab soal-soal,masalah-masalah di masyarakat kemudian menentukan jawabannya sesuai dengan sila berapa dan butir berapa. Jadi secara langsung masyarakat paham akan moral dan aturan.
Bayangkan dengan anak-anak dan pemuda sekarang yang sudah jauh dari kesan pernah terdidik secara moral. Mereka boleh pintar,tapi apalah artinya pintar tanpa moral. Kalau boleh saya katakan pendidikan ini gagal untuk mencetak generasi yang baik. Bayangkan,masih SMP sudah tawuran,bahkan Perguruan Tinggi. Sungguh menyedihkan masa depan negeri ini.
Tidak hanya itu,anggota dewan pun tidak bisa memberi contoh baik karena hilangnya ruh Pancasila. Dari 36 butir itu andai tiap insan bisa menjiwai dan menerapkan dalam bermasyarakat paling tidak ada keadilan dan ketentraman dalam kelompok masyarakat. Ketigapuluh enam butir itu adalah:
BUTIR-BUTIR PANCASILA ,
PEDOMAN PENGHAYATAN DAN
PENGAMALAN PANCASILA (P4)
EKAPRASETYA PANCAKARSA
I. SILA KETUHANAN YANG MAHA
ESA :
1. Percaya dan taqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, sesuai
dengan agama dan
kepercayaanya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. Hormat-menghormati dan
bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang
berbeda-beda, sehingga
terbina kerukunan hidup.
3. Saling menghormati
kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya.
4. Tidak memaksakan suatu
agama dan kepercayaan
kepada orang lain.
II. SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB :
1. Mengakui persamaan
derajat, persamaan hak dan
persamaan kewajiban antara
sesama manusia.
2. Saling mencintai sesama
manusia.
3. Mengembangkan sikap
tenggang rasa.
4. Tidak semena-mena
terhadap orang lain.
5. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
8. Bangsa Indonesia merasa
dirinya sebagai bagian dari
seluruh umat manusia, karena itu di kembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
III. SILA PERSATUAN INDONESIA :
1. Menempatkan persatuan,
kesatuan, kepentingan dan
keselamatan bangsa dan
negara diatas kepentingan
pribadi atau golongan.
2. Rela berkorban untuk
kepentingan bangsa dan
negara.
3. Cinta tanah air dan bangsa.
4. Bangga sebagai bangsa
Indonesia dan ber-Tanah Air
Indonesia.
5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika.
IV. SILA KERAKYATAN YANG
DIPIMPIN OLEH HIKMAT
KEBIJAKSANAAN DALAM
PERMUSYAWARATAN/
PERWAKILAN :
1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
2. Tidak memaksakan
kehendak kepada orang lain. 3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan
untuk kepentingan bersama. 4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan.
6. Musyawarah di lakukan
dengan akal sehat dan sesuai
dengan hati nurani yang luhur.
7. Keputusan yang di ambil
harus dapat dipertanggung
jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
V. SILA KEADILAN SOSIAL BAGI
SELURUH RAKYAT INDONESIA : 1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan ke
gotong-royongan.
2. Bersikap adil.
3. Menjaga keseimbangan
antara hak dan kewajiban. 4. Menghormati hak-hak orang lain.
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
6. Menjauhi sikap pemerasan
terhadap orang lain.
7. Tidak bersifat boros.
8. Tidak bergaya hidup mewah.
9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
10. Suka bekerja keras.
11. Menghargai hasil karya
orang lain.
12. Bersama-sama berusaha
mewujudkan kemajuan yang
merata dan berkeadilan sosial.

Cobalah lihat dalam kehidupan kita,banyak orang-orang pandai tapi perilakunya tak selaras dengan Pancasila bahkan para pejabat negara,aparat tidak bisa memberi teladan. Contoh,kalau seorang Presiden merangkap menjadi Ketua Umum Partai. Ini bertentangan dengan sila dan butir berikut:
Sila III
1.Menempatkan persatuan,
kesatuan, kepentingan dan
keselamatan bangsa dan
negara diatas kepentingan
pribadi atau golongan.
2.Rela berkorban untuk
kepentingan bangsa dan
negara.
SILA IV.
1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.

Jadi kesimpulannya saya berharap pemerintah,DPR,tokoh agama sadar agar Pancasila sebagai pedoman bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Semoga Allah melindungi bangsa Indonesia. Amin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline