Lihat ke Halaman Asli

Konglomerasi Media Massa Seakan Membodohin Rakyat

Diperbarui: 17 Juni 2015   20:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

perkembangan kemajuan teknologi informasi kini kian semakin canggih, salah satu komunikasi yang mencakup masyarakat luas di sebut media massa (mass media), media massa adalah “sarana penyampai pesan yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas misalnya radio, televisi, dan surat kabar”. dari media massa lah opini publik dibentuk dan dikendalikan, namun disini penulis tidak berfokus pada pengertian dasar dari media massa tapi dari fungsi media itu sendiri.

namun coba kita perhatikan fungsi media massa sebagai :


  1. Informasi (to inform)
  2. Mendidik (to educate)
  3. Menghibur (to entertain)


dari keterang diatas fungsi media massa sudah melenceng dari fungsi yang sebenarnya, seakan fungsi media sesungguhnya adalah sebagai lahan bisnis para konglomerasi media. kita ambil saja contoh yang akhir-akhir ini ditayangkan di televisi,"penikahan Raffi dan Nagita" yang telah membayar kepada beberapa lembaga media massa dan ditayangkan secara eksklusif, apa sebenarnya yang diberikan untuk masyarat dari tontonan yang hanya memiliki nilai sebagai hiburan sesaat, yang ditayangkan secara berhari-hari.

media massa juga sebagai pembersih citra baik seseorang yang tadinya buruk menjadi baik dimata publik, lihat saja artis-artis indonesia yang terlibat kasus narkoba, porno, bahkan pembunuhan, seakan media massa hanya sebagai barang murahan yang dapat dibeli kapan saja. lalu apa fungsi KPI (Komisi Penyiaran Indoseia) yang fungsinya sebagai pengawas sekaligus penyusun berbagai peraturan penyiaran yang menghubungkan antara lembaga penyiaran, pemerintah dan masyarakat ?, KPI dalam tugasnya hanya memberikan surat peringatan bagi pelanggaran media tanpa memberikan sanksi tegas pada pelanggaran tersebut.

seharusnya KPI harus lebih tegas lagi dalam memberikan sanksi bagi pelanggar suatu media massa, karena sebagian besar masyarakat berasumsi pada media massa, sehingga media massa dapat menjalankan fungsinya sebagai penyampaian informasi kedapa masyarakat luas.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline