Dalam diskusi mengenai ekonomi Islam kontemporer, peran wanita sering kali menjadi topik yang kurang mendapatkan perhatian. Padahal, sejak zaman Rasulullah SAW, wanita telah memainkan peran yang signifikan dalam dunia ekonomi, baik sebagai pengusaha, pekerja, maupun sebagai pendorong pertumbuhan sosial-ekonomi. Dalam konteks modern, peran ini semakin berkembang dengan semakin terbukanya akses terhadap pendidikan, teknologi, dan peluang bisnis berbasis syariah.
Inspirasi dari Zaman Rasulullah: Khadijah binti Khuwailid
Sejarah ekonomi Islam tidak bisa dilepaskan dari sosok Khadijah binti Khuwailid, istri Nabi Muhammad SAW. Khadijah adalah seorang pengusaha sukses di Mekkah, bahkan sebelum menikah dengan Rasulullah. Sebagai wanita mandiri secara ekonomi, Khadijah memiliki jaringan perdagangan yang luas dan dikenal sebagai pedagang yang jujur serta berintegritas tinggi. Kisah Khadijah adalah bukti bahwa Islam tidak hanya menghormati peran wanita dalam ekonomi, tetapi juga mendukung kemandirian finansial wanita dalam batasan-batasan yang sesuai dengan syariat.
Selain Khadijah, Aisyah RA, istri Nabi lainnya, juga menjadi contoh penting. Aisyah dikenal memiliki pengetahuan mendalam tentang fiqih dan ekonomi, sering memberikan pandangan serta nasihat yang mendalam terkait pengelolaan harta dan zakat. Aisyah adalah salah satu figur yang mendukung partisipasi wanita dalam kegiatan sosial dan ekonomi dalam masyarakat Muslim awal.
Pandangan dari Kitab-Kitab Klasik
Kitab-kitab klasik seperti Al-Mughni karya Ibnu Qudamah dan Al-Mabsut karya Imam Sarakhsi banyak menyinggung peran wanita dalam ekonomi, terutama dalam hal hak kepemilikan, transaksi jual beli, dan warisan. Menurut pandangan klasik, wanita memiliki hak penuh atas harta yang mereka miliki, baik melalui warisan, pernikahan, maupun hasil kerja keras mereka sendiri. Dalam konteks ekonomi Islam, wanita dapat berpartisipasi dalam bisnis dan investasi, asalkan tidak melanggar prinsip-prinsip syariah.
Imam Ghazali dalam Ihya Ulumuddin juga menyebutkan pentingnya etika dalam bisnis, yang mengikat baik laki-laki maupun perempuan. Prinsip-prinsip keadilan, amanah, dan kejujuran menjadi landasan kuat bagi semua pelaku ekonomi, termasuk wanita. Pandangan klasik ini menegaskan bahwa ekonomi Islam tidak membatasi peran wanita, tetapi mengatur agar sesuai dengan nilai-nilai moral yang tinggi.
Wanita Pengusaha di Dunia Islam Kontemporer
Saat ini, banyak wanita Muslim yang telah meraih kesuksesan di dunia bisnis dan ekonomi syariah. Di tingkat global, kita bisa melihat sosok Sheikha Lubna Al Qasimi, wanita pertama yang menjabat sebagai Menteri Ekonomi di Uni Emirat Arab. Ia tidak hanya mengembangkan sektor ekonomi negara, tetapi juga menjadi pionir dalam mendorong inklusi wanita di sektor bisnis dan teknologi di dunia Arab. Melalui kepemimpinannya, Sheikha Lubna telah memberikan inspirasi bagi wanita Muslim di seluruh dunia.
Selain Sheikha Lubna, ada juga Rania Nashar, CEO dari Samba Financial Group di Arab Saudi, yang merupakan salah satu perbankan terbesar di negara tersebut. Karir Rania menunjukkan bagaimana wanita bisa memimpin institusi keuangan besar dalam kerangka ekonomi syariah yang ketat. Kontribusinya membuktikan bahwa wanita memiliki peran penting dalam mengarahkan dan mengelola ekonomi modern.