Lihat ke Halaman Asli

panji wicaksono

Financial Service Institution

Muhammdiyah Hengkang dari Bank Himbara Syariah

Diperbarui: 19 Desember 2020   17:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

source : Kantor PP Muhamdiyah

Ormas Islam besar indonesia dalam sorotan media akibat dari pernyataanya dari Pimpinan pusat Muhammadiyah yang berniat dalam tanda kutip "menarik" seluruh dana segar organisasi dari 3 Bank-Bank Himbara Syariah, atau saat ini dikenal dengan Bank Syariah Indonesia. Hal ini masih dalam sekedar isu yang berkembang, menurut keterangan dari Ketua bidang Ekonomi PP Muhamdiyah Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag. dalam pers menyebutkan tahapan pembentukan Team khusus yang beranggota dari berbagai Elemen mulai dari Pakar ekonomi pakar keuangan, bankir, mantan bankir, samapai mantan-mantan regulator untuk melakukan kajian dalam proses Penarikan Dana Tersebut.  

Meskipun kini menurut liris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-192/PB.34/2020 tentang Peningkatan Modal Inti dari PT Bank BRIsyariah Tbk menjadi BUKU III.Justru hal ini menjadi alasan kuat bagi muhammadiyah untuk "hengkang",lantaran komitmen Kuat  untuk membantu dalam sebuah ekonomi Umat melalui mengalokasikan terhadap bank syariah lainya dan BPRS  dalam bentuk Deposito maupun Giro bagi Usaha Mikro, Menengah dan UMKM. Sebagai gerakan ormas yang  dianggap modernis lagi Reformis, tentu langkah - langkah yang wacana ini telah melalui pertimbangan yang besar dan memilikirkan kemaslahatan Umat.    

Diketahui sebelumnya pada 16 Desember 2019 lalu berdasarakan bersumber dari tv Mu Channel menjelaskan bahwa pernah diselenggarakan agenda mengenai  Sinergi Muhammdiyah dengan di hadiri oleh KPPU(Komisi Pengawas Persaingan Usaha) beserta  7 Bank Syariah Indonesia yaitu dari Bank Syariah Mandiri ,Bank Mega Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Bri Syariah, Bank DKI Syariah , Bank Muamalat Syariah, dan Bank CIMB Syariah untuk melakukan menandatangi Nota Kesepahaman.  Pasca acara inti, dalam pemaparan Anwar Abbas  menyebutkan hal itu berangkat dari  upaya mendukung industri perbankan syariah dimana pada dasar filosofinya adalah Lembaga keuangan Komersial, sehingga berkomitmen menyimpan dana sebagai  Dana Pihak ketiga  (DPK) perbankan tersebut nantinya  dikelola kebutuhan aktifitas komersial. ini juga bentuk dari Aspirasi bahwa kontribusi tanpa di barengi keinginan tidak perlu mendapatkan Margin yang besar dari masing-masing Bank. ia tak ragu menyampaikan margin rendah sebesar 0,01 % sambil tersenyum kepada audien.  

 sebenernya masih ada  bank  lain yang juga menjalin kerjasama penting lainya. 2 bank besar lainya misalnya PT Bank Syariah Bukopin, dan PT Panin Bank Syariah di tambah juga Bank syariah mandiri yang mencoba menjalin Sebuah MOU baru dengan PP Muhammadiyah guna mengelola keuangan organisasi muslim nasional tersebut  meliputi beberapa hal, mulai dari  Layanan Cash Management mencakup solusi pengelolaan likuiditas, solusi pengumpulan iuran, solusi tagihan dan solusi pembayaran. Sehingga harapnya ialah dana-dana Muhammadiyah dalam bentuk tabungan dan deposito yang ada di produk  giro bisa memberikan hasil yang optimal dengan fasilitas transweep/ Zero Balance Account (ZBA) dan dengan imbal hasil yang menarik.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline