2 maret 2020 menjadi awal mimpi buruk bagi setiap orang dan sangat merugikan di segala aspek kehidupan salah satunya yaitu pada kaum kaum muda seperti pelajar di Indonesia, wabah COVID-19 yang pertama kali dideteksi di Kota Wuhan, Hubei, Tiongkok pada tanggal 1 Desember 2019 dan sudah menyebar ke seluruh dunia yang statistik penyebaran nya sangat cepat dan sampai pula penyebaran di Indonesia pada awal tahun 2020, bahkan sampai saat ini masih menjadi sebuah bencana di negeri Indonesia tercinta.
Tingkat Mobilitas Masyarakat yang sebelumnya tinggi kini semakin dibatasi demi mengurangi penyebaran virus COVID-19 agar tidak semakin banyak masyarakat yang terjerat virus tersebut, pemerintah secara berkala menerapkan aturan untuk pembatasan sosial dan menghimbau untuk melakukan kegiatan seperti bekerja, bersekolah dan beribadah untuk dilakukan dirumah saja. Banyak sekolah di Indonesia menerapkan sistem kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah untuk melakukan pembatasan sosial.
Pemerintah menerapkan berbagai macam aturan baru seperti sistem pembelajaran dirumah dengan metode online atau daring (dalam jaringan). Pembelajaran dengan metode online merupakan hal yang baru bagi para siswa maupun guru, pembelajaran online juga memaksa siswa untuk lebih bisa mandiri dalam proses belajar, dan bagi pelajar ini sangat tidak adil karena dituntut dan disamaratakan dalam bentuk pengetahuan dan sarana belajar dalam bidang teknologi, kurang nya pengawasan dari guru dalam proses belajar juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi untuk tingkah laku dan ilmu pengetahuan bagi pelajar.
Dan bagi orang tua siswa harus bisa juga untuk berperan aktif dalam pendampingan belajar, tidak banyak orang tua yang mengeluh dan stress karena harus menjadi guru untuk sang anak.
Disaat suatu hal yang begitu penting dalam kehidupan yaitu pendidikan menjadi terperosok dan mencuri banyak perhatian karena berbagai macam dampak yang di lihat dan dirasakan oleh generasi muda terutama pelajar saat ini. Begitu banyak asumsi negatif masuk dengan diterapkan nya sistem online untuk proses belajar mengajar, bahwasanya memang sangat kurang efektif bagi kedua belah pihak yaitu pelajar dan pendidik.
Permasalahan utama dalam sistem online ini adalah sarananya yaitu kepemilikan gadget, di wilayah tertentu masih banyak siswa yang belum memiliki gadget dan tentu nya sangat sulit untuk melaksanakan proses pembelajaran daring. Selanjutnya yaitu permasalahan sinyal dan kuota internet, sangat wajar dalam proses belajar daring itu memerlukan sinyal yang kuat dan jumlah kuota yang besar, dan masih banyak kendala kendala lain nya.
Hari demi hari, bulan demi bulan telah berlalu dan kini semakin banyak siswa yang kehilangan semangat belajar nya, karena kurang nya motivasi dalam proses belajar itupun dapat menjadi pemicu bagi para siswa untuk membuat dirinya malas belajar.
Pada dasarnya melalui pendidikan lah banyak melahirkan generasi generasi penerus bangsa yang cerdas, mandiri, terampil, tapi bagaimana jika kondisi seperti ini akan terus menerus berkepanjangan. Akankah kehilangan masa masa emas dalam menuntut ilmu, hal ini justru sangat berat bagi siswa maupun tenaga pendidik Terutama bagi pendidik, sangat dituntut untuk kreatif dalam penyampaian materi melalui media pembelajaran online.
Masa pandemi COVID-19 ini bisa sangat dikatakan sebagai mimpi buruk bagi semua kalangan, terutama bagi agen penerus bangsa yaitu pelajar. Kelak harapan nya pandemi COVID-19 ini cepat berakhir, agar semua kembali normal seperti dulu lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H