Lihat ke Halaman Asli

Uang 16 Juta di Tabungan Tiba-tiba Lenyap

Diperbarui: 22 Juni 2017   10:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

21 Mei 2017, malam hari, saat saya sedang santai di rumah saya di Bali, tiba-tiba ada SMS dari CIMB Niaga, mengatakan terima kasih untuk transaksi dalam mata uang rupee dan dolar. Saya sangat kaget karena saya sedang di rumah dan tidak melakukan transaksi tersebut! Saya langsung cek ebanking dan ternyata transaksinya bila ditupiahkan sejumlah Rp.9.979.821 dan Rp.5.989.545. Saya pun langsung memindahkan sisanya ke tabungan saya yang lain. 2 SMS dan 2 transaksi tersbut hanya berlangsung dalam 1 menit! Untungnya saya ada ebanking sehingga bisa cepat mentransfer sisa uang saya tanpa harus ke ATM. 

Kemudian saya langsung menghubungi Call Center CIMB Niaga dan meminta diblokir smua rekening saya dan juga kartu kredit. (Tapi kemudian saya menyesal memblokir kartu kredit saya karena pengiriman penggantinya lamaaaaa sekali, akan saya ceritakan di artikel lainnya). 

Esok paginya saya ke Bank CIMB Niaga untuk melaporkan kejadian tersebut. Setelah dicek, transaksi tersebut berupa transaksi merchant, jadi pelakunya bukan online melainkan kemungkinan menyalin kartu saya lalu menggeseknya. Transaksi ditelusuri terjadi di luar negeri padahal saya kan sedang di rumah! Saya pun membuat surat sanggahan dan mencantumkan paspor saya juga, sebagai bukti bahwa saya saat kejadian berada di Indonesia. Jadi jelas bukan saya yang melakukan transaksi tersebut! 

Pihak CIMB akan menindaklanjuti kasus tersebut ke bagian fraud di kantor pusat, saya diminta menunggu 40 hari kerja (lama juga ya 😢). Menurut mereka, bila memang bukan saya yang melakukan transaksi maka uang saya akan kembali, karena sudah merupakan kewajiban CIMB Niaga untuk melindungi konsumennya. 

Semoga saja kasus ini bisa diselesaikan dengan baik dan uang saya bisa kembali. Bila tidak selesai dalam waktu yang dijanjikan (40hari kerja) maka saya berkeinginan melanjutkan kasus ke BI dan OJK. Sebetulnya sudah saya adukan via email ke BI dan OJK, mereka meminta saya menunggu 40 hari kerja juga, menunggu pihak Bank CIMB Niaga menyelesaikan masalah fraud ini.. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline