Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1436 H/2015 M kembali datang pasca sebulan Ramadhan umat beriman berpuasa. Semoga shaimin dan shaimat berhasil mencapai maqam (derajat) takwa sesuai tujuan ibadah puasa sehingga Insya Allah dapat mewujudkan kedamaian Islam rahmatan lil 'alamin, dasar dan asas peradaban Islam di muka bumi. Sembari merayakan Idul Fitri, umat Islam patut menyegarkan kembali ajaran Islam tentang fitrah manusia, kedamaian, kebinekaan, dan ukhuwah. Ketiganya merupakan faktor penting dalam membangun (kembali) peradaban Islam secara komprehensif di Indonesia.
Kebinekaan adalah sunatullah
Perlu diingat, Allah SWT dalam penciptaan manusia sesuai fitrah tidak membuat semua makhluk-Nya seragam atau monolitik. Umat manusia Dia ciptakan beragam, bineka, atau berbeda satu sama lain. Karena itu, di samping kesamaan (commonalities) di antara umat manusia, kebinekaan adalah kenyataan dan keniscayaan yang tidak bakal berubah sepanjang masa karena itulah "takdir" Allah SWT bagi makhluk-Nya. Allah SWT menegaskan, "Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia jadikan manusia umat yang tunggal [seragam]. Namun, mereka akan tetap berselisih (pendapat)" (QS Hud/11: 118-119). Sebab, komonalitas dan perbedaan di antara umat manusia adalah sunatullah (iron law) yang tidak bisa diubah, perlu penyikapan bijak. Perbedaan dan kebinekaan semestinya tidak menimbulkan perselisihan, permusuhan, dan konflik yang menimbulkan kesengsaraan. Bila perbedaan dan kebinekaan disikapi bijak, ia menjadi rahmat Allah SWT yang mendatangkan kebaikan. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Ikhtilâfu ummatî rahmatun" (perbedaan antar-umatku adalah rahmah). Keterbukaan dan penerimaan komonalitas dan kebinekaan sebagai rahmat Allah adalah pangkal persaudaraan keislaman-ukhuwwah Islamiyyah yang kemudian meluas kepada ukhuwwah wathaniyyah (persaudaraan sebangsa) dan ukhuwwah insaniyyah (persaudaraan sesama manusia).
Ulama menjelaskan ihwal ukhuwah dengan konotasi beragam; ukhuwwah fi al-'ubudiyyah (persaudaraan ibadah), ukhuwwah fi al-insaniyyah (persaudaraan sesama manusia), ukhuwwah fi al-wathaniyyah wa al-nasab (persaudaraan sebangsa dan seketurunan), dan ukhuwwah fa din al-Islam (persaudaraan se-Islam). Ukhuwwah Islamiyyah sangat dibutuhkan umat Islam di mana pun, termasuk di Indonesia. Hal ini tak lain karena perbedaan pendapat di antara umat Islam menimbulkan konflik dan kekerasan yang terus meruyak bahkan sepanjang Ramadhan, di berbagai belahan dunia. Namun, penguatan ukhuwwah Islamiyyah saja tidak cukup. Dalam konteks negara-bangsa, ukhuwah itu kemudian mesti diwujudkan lebih luas menjadi ukhuwwah wathaniyyah dan ukhuwwah insaniyyah. Uswah hasanah (keteladanan yang baik) menyangkut ukhuwwah Islamiyyah dilihat dari sikap kedamaian dan toleransi Nabi Muhammad SAW ketika membangun masyarakat multiagama dan multikultural di Madinah.
Untuk mewujudkan persaudaraan dan persatuan, Piagam Madinah mencantumkan hak dan kewajiban setiap dan seluruh komunitas atas dasar kesetaraan kemanusiaan; kesetaraan hak hidup, hak keamanan diri, hak membela diri, tanggung jawab mewujudkan perdamaian dan pertahanan; serta kesetaraan hak memilih agama dan keyakinan. Karena substansi demikian lengkap, Profesor Robert N Bellah, sosiolog agama terkemuka, menyimpulkan, Piagam Madinah sangat modern. Itulah salah satu contoh penting dari Rasulullah dalam membangun ukhuwwah insaniyyah, ukhuwwah wathaniyyah, dan ukhuwwah Islamiyyah. Dalam praktik aktual Rasulullah SAW, terlihat prinsip penting menerima komonalitas dan perbedaan, antara lain sikap lemah lembut, tidak kasar dan keras hati, memaafkan dan musyawarah, dan bila kesepakatan sudah mantap, selanjutnya bertawakal.
Kedamaian
Salah satu misi utama Islam di muka bumi adalah menyebarluaskan kasih sayang, kerukunan dan kedamaian (rahmatan lil 'alamin); tidak hanya sesama manusia, tetapi juga dengan makhluk-makhluk Allah lain, seperti hewan (hayawanat/fauna), tumbuhan (nabatat/flora), dan benda tak bergerak (jamadat). Untuk kelangsungan hidupnya, manusia saling membutuhkan; juga antara manusia dan lingkungan alam. Karena itu, tak patut jika manusia satu sama lain tidak berusaha mewujudkan perdamaian dan kedamaian. Misi perdamaian dan kedamaian Islam tecermin dalam kata "Islam" yang berarti selamat, sejahtera, aman, dan damai. Tetapi, menyatakan Islam berarti "salam" (damai) saja tidak cukup. Setiap Muslim harus membuktikan lewat amal perbuatan, bahwa Islam dan kaum Muslimin cinta damai dan selalu mengorientasikan diri menuju Dar al-Salam (negeri damai) dengan cara damai pula. Menegakkan amar ma`ruf nahyi munkar merupakan perintah Islam; tetapi nahyi munkar harus dilakukan secara man`ruf, yakni cara yang baik, damai, persuasif, hikmah, dengan kebijaksanaan; bukan dengan cara mungkar, seperti pemaksaan dan kekerasan.
Memang ada segelintir Muslim melakukan "aksi kekerasan 'tidak konvensional' guna menciptakan ketakutan meluas dalam masyarakat dan menimbulkan korban secara tidak pandang bulu (indiscriminate)". Tindakan ini disebut terorisme. Pelaku terorisme mengklaim tindakannya sebagai jihad fi sabilillah; justifikasi keagamaan atas tindakan kekerasan jelas keliru. Seluruh ulama sepakat, jihad sah hanya sebagai "bela diri" (difa`i), bukan agresi (ibtida'i) yang melewati batas. Jihad sah hanya bila dimaklumkan pemimpin dan ulama otoritatif, bukan oleh segelintir orang. Bahkan jika jihad terpaksa dimaklumkan, itu pun tidak boleh karena kemarahan dan kebencian yang membuat para pelakunya mengabaikan keadilan" (QS Al-Ma'idah 5: 8). Karena itu, untuk membuktikan Islam sebagai agama perdamaian, setiap Muslim harus damai dalam dirinya sendiri, tidak dikuasai hawa nafsu kemarahan dan kebencian. Untuk berdamai dengan dirinya, setiap Muslim harus berdamai dengan Allah SWT dengan sepenuhnya menyerahkan diri (taslim) kepada Allah.
Ia harus meninggalkan hawa nafsu angkara murka, merasa paling benar sendiri, dan memaksa orang lain dengan kekerasan. Hanya dengan kedamaian dalam diri masing-masing, perdamaian dan kedamaian di antara manusia dan lingkungan hidup dapat diciptakan; tanpa kedamaian internal, tidak ada kedamaian eksternal. Fitrah, ukhuwah, dan kedamaian adalah pilar-pilar utama untuk terwujudnya peradaban harmonis dan mulia. Sebaliknya, kekacauan dan anarki menimbulkan gangguan terhadap kehidupan dan peradaban umat-bangsa dan kemanusiaan. Sebab itu, para ulama fiqh siyasah (politik) sepakat menolak kekacauan dan anarkisme. Bagi para ulama fiqh siyasah, ketidaktertiban dan ketiadaan hukum, kekacauan, dan anarkisme selain mengganggu ibadah, juga mengakibatkan kemerosotan dan kehancuran peradaban. Dengan memahami dan mengamalkan pesan spiritual hakiki dan substantif Islam tentang fitrah, ukhuwah, komonalitas, dan kebinekaan; perdamaian dan kedamaian, Insya Allah umat dan bangsa Indonesia dapat berperan besar membangun peradaban mulia. Bertanah air negara yang berpenduduk Muslim terbesar di muka bumi, Muslimin Indonesia wasathiyah memikul amanah mulia berdiri di depan memajukan peradaban umat-bangsa dan kemanusiaan universal yang harmonis dan damai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H