Ponorogo,- Komunikasi sosial Koramil 0802/06 Sukorejo dengan warga masyarakat di wilayah kecamatan Sukorejo selama ini telah terjalin dengan baik, terlebih dengan teknologi komunikasi yang telah maju saat ini, dimana komunikasi sosial tidak hanya dilakukan melalui tatap muka secara langsung, namun komunikasi sosial lebih banyak dilakukan melalui peralatan komunikasi elektronik. Namun komunikasi menggunakan sarana elektronik ini memiliki beberapa kelemahan antara lain, sering terjadi kesalahan dalam memahami informasi, pemilahan prioritas pentingnya isi komunikasi seringkali terabaikan dan banyaknya berita-berita yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya masuk kedalam obyek komunikasi. Menyadari hal tersebut, anggota Koramil 0802/06 Sukorejo yang dipimpin oleh Peltu Soirin menggelar cangkruk'an gayeng, aman dan nyaman bersama masyarakat desa Sukorejo guna melaksanakan komunikasi sosial secara langsung dengan para tokoh masyarakat, pemuda dan agama di desa ini.(22/11/18)
Dalam cangkruk'an gayeng yang digelar dalam suasana santai di warung kopi milik warga tersebut Peltu Soirin menuturkan bahwa, "cangkruk'an yang kita laksanakan ini merupakan salah satu upaya untuk berkomunikasi dengan bertatap muka secara langsung, walaupun kita sering berkomunikasi melalui telepon maupun media sosial. Kami berharap dengan bertemu secara langsung seperti ini kita dapat lebih menyatukan persepsi guna menjaga kondisi sosial, keamanan dan ketertiban desa Sukorejo yang telah berjalan dengan baik, sehingga bila ada hal menonjol segera dapat kita atasi bersama."
Sementara itu, bapak Karji tokoh pemuda sekaligus ketua forum komunikasi pencak silat dan bela diri (FKPSB) kecamatan Sukorejo menuturkan bahwa, "Desa Sukorejo yang selama ini telah memiliki sistem keamanan lingkungan (Siskamling) cukup baik sehingga tidak ditemukan perihal menonjol dalam bidang keamanan lingkungan, namun bila menilik Perdes yang ada masih ada beberapa fasilitas dan kegiatan yang belum dilaksanakan dengan optimal oleh setiap lingkungan RT untuk memenuhi standar siskamling sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Perdes tersebut, antara lain ronda malam secara terjadwal, tamu lebih dari 24 jam wajib lapor ketua RT dan fasilitas di pos-pos kamling yang belum sesuai dengan ketentuan, untuk itu dimohon dari Koramil 0802/06 Sukorejo ikut mendorong seluruh lingkungan RT di desa Sukorejo ini untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan tersebut."
Obrolan santai dalam cangkruk'an gayeng, aman dan nyaman tersebut akhirnya membuahkan kesepakatan untuk secara bersama antara Koramil 0802/06 Sukorejo, Pemdes, para tokoh masyarakat, pemuda dan agama untuk secara bersama-sama mendorong dilaksanakannya sistem keamanan lingkungan yang telah ditetapkan melalui sosialisasi-sosialisasi yang akan dilaksanakan secara bersinergi.(MdC0802)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H