Gempa bumi di NTB, atau tepatnya di Pulau Lombok masih terus berlanjut. Jika sebelumnya kita mendengar gempa yang terjadi adalah gempa susulan, maka yang terjadi kemarin, Minggu (19/8/2018), bukanlah gempa susulan. Karena besarnya gempa susulah biasanya tidak akan sebesar gempa intinya. Dan dari data yang tercatat, gempa yang terjadi mencapai 7 SR.
Pusat Vulaknologi Mitigasi Bencana Geologi Kementerian ESDM mencatat terjadi gempa pukul 21.56 WIB dengan kedalaman 10 kilometer berkekuatan 7 magnitudo. Sebelum dan sesudahnya juga beberapa kali terjadi gempa dengan kekuatan kisaran 5 SR. Kekuatan gempa sebesar ini dan sumbernya di darat dengan kedalaman yang dekat memang membuat warga tidak tenang dan selalu was-was.
Kepala Pusat Data Humas Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) Sutopo, menyatakan bahwa sampai saat ini belum bisa didata berapa jumlah korban dan kerugian, tetapi yang pasti kondisi Lombok pada saat ini listrik padam.
"Korban jiwa dan jumlah kerusakan belum bisa dilakukan pendataan, pertama karena listrik padam di seluruh Lombok kondisi gelap gulita kemudian gempa susulan masih berlangsung," ujar Sutopo seperti dikutip dari Kompastv.
Melihat kondisi yang sedemikian rupa ini, Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiaadi, menyatakan bahwa sudah saatnya pemerintah untuk segera menetapkan gempa lombok sebagai bencana nasional.
"Bagi kami, Projo sudah sangat tepat jika pemerintah menetapkan statusnya sebagai Bencana Nasional. Ini sangat diperlukan oleh warga di NTB. Agar kita memberi perhatian lebih lagi terutama menyangkut sosiologi dan psikologi sosial di NTB," Ketua Umum Projo, Budi Arie Setadi, Senin (19/8/2018).
"Banyak warga cemas, was-was, takut, trauma dan penuh ketidak pastian. Dengan ditetapkan oleh Pemerintah sebagai bencana nasional maka banyak pihak atau dunia internasional bisa ikut bergotong royong, berkontribusi untuk mengantisipasi dan memulihkan keadaan di Lombok , " Budi Arie Setiadi menegaskan.
Kalau melihat kondisi Lombok saat ini memang sudah tepat saran yang disampaikan oleh Budi Arie Setiadi. Karena jumlah gempa sudah begitu banyak dan kondisi juga sudah berat kalau ditangani hanya oleh pemerintahan provinsi. Meningkatkan status menjadi bencana nasional akan membuat proses penanganan dilakukan secara nasional dengan kekuatan penuh.
Apalagi, kalau ini tidak dilakukan segera, maka akan bisa dipolitisir terus oleh kubu sebelah. Bukan sedang meragukan kemampuan pemprov NTB, tetapi kalau sudah semasif ini, maka sudah saatnya dinaikkan statusnya menjadi bencana nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H