Ada kejadian menarik ketika Inspektur Jenderal Djoko Susilo menyerahkan buku pledoi kepada Jaksa penuntut umum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim jaksa menemukan selembar duit senilai US$ 100 dalam buku yang diserahkan. Duit itu terselip di antara halaman buku berjudul "Profil Direktorat Lalu Lintas Polda Metropolitan Jakarta Raya" yang diberikan Djoko bersama pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa.
"Ada uang US$ 100, Yang Mulia," kata koordiantor tim jaksa KMS. A. Roni kepada majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2013 (tempo.co).
Anehnya, keberadaan uang tersebut tidak ada yang mengetahuinya. Semua melakukan bantahan.
Penasihat hukum Djoko, Tommy Sihotang, membantah timnya sengaja menaruh uang. Menurut dia, sebelumnya duit itu tak ada di sana.
"Tapi bukan berarti kami menuduh jaksa," ujarnya.
Djoko pun menampik memiliki maksud tertentu. Dia mengatakan buku profil itu disertakan sebagai lampiran pembelaan pribadinya.
"Saya yakini tidak ada (maksud)," katanya.
Lalu siapa yang menyelipkan uang tersebut??
Ditanyai usai sidang, pengacara Djoko, Teuku Nasrullah, mengatakan duit itu tak sengaja terselip di sana. Menurut dia, jaksa tak perlu menduga ada maksud tertentu dari tim mereka.
"Bodoh sekali kalau sengaja melakukan itu karena saat ini kami sedang membela terdakwa," ujarnya.
Menarik bukan keberadaan uang tersebut?? Memang nominalnya sangat kecil jika dibandingkan hasil korupsi Djoko Susilo, tetapi terselipnya uang itu menimbulkan beberapa pertanyaan. Sayangnya, pengacara Djoko Susilo tidak bijak menjawab pertanyaan tersebut.
Penasihat hukum Djoko, Tommy Sihotang, dengan yakinnya bahwa sebelumnya uang tersebut tidak ada di buku tersebut. Meski dia tidak ingin menuduh jaksa, tetapi tetap saja dia tidak mampu menjelaskan mengapa ada uang tersebut.