Lihat ke Halaman Asli

Palti West

TERVERIFIKASI

Hanya Orang Biasa Yang Ingin Memberikan Yang Terbaik Selagi Hidup. Twitter dan IG: @Paltiwest

Gara-gara Janji MRT, Ahok Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Diperbarui: 24 Juni 2015   10:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Transportasi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Wirestock

Akhirnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Basuki dianggap melanggar janji kampanye setelah terpilih sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Basuki dilaporkan oleh Warga Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, yang tergabung dalam Masyarakat Peduli MRT

Anggota Masyarakat Peduli MRT, Lieus Sungkaresma, mengatakan, janji yang dilanggar Basuki masih berkaitan dengan pembangunan mass rapid transit (MRT) di kawasan tersebut. Warga menginginkan jalur MRT dibangun bawah tanah, tetapi pada kenyataannya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap ingin membangun MRT layang.

"Ahok (sapaan Basuki) saat kampanye janjiin-nya akan mengusahakan subway (bawah tanah), sekarang udah menjabat lain, tetap layang. Ini tentu enggak bisa dibiarin pejabat seperti ini, makanya kita laporkan," tegasnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/7/2013).

Basuki dilaporkan Masyarakat Peduli MRT ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus tertanggal 22 Juli 2013 untuk kasus penyampaian berita bohong ke masyarakat dengan pengenaan Pasal 28 Ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Sebenarnya pelaporan yang dilakukan oleh Masyarakat Peduli MRT agak membingungkan. Karena dari apa yang dinyatakan oleh Lieus, jika berita kompas.com pernyataannya tidak ditambah dan dikurang, sebenarnya tidak ada yang salah dari janji Basuki. Bukankah Basuki berjanji akan mengusahakan Subway?? Dan bukankah hal itu sudah diusahakan Basuki dan Jokowi??

Basuki menyatakan, melalui kompas.com, bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sulit mewujudkan pembangunan transportasi cepat massal di bawah tanah. Hal itu disampaikan Basuki menanggapi video yang diunggah oleh Masyarakat Peduli MRT melalui Youtube. Video itu menyindir perubahan sikap Basuki saat kampanye sebagai calon wakil gubernur dan setelah menjadi wagub.

"Ya, setelah kita hitung dan kaji, kalau membangun MRT subway di daerah itu tidak bisa masuk," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (17/7/2013).

Menurut Basuki, Pemprov DKI siap membeli lahan warga Jalan Fatmawati bila warga khawatir harga lahan mereka turun setelah MRT layang dibangun di kawasan tersebut. Basuki mengatakan, jika Pemprov DKI memaksakan semua jalur MRT di bawah tanah, maka harga tiketnya tidak akan terjangkau oleh warga.

"Kalau tiket transportasi massal itu terlalu mahal, sama saja orang tidak mau pindah ke sana. Ini semua kan sudah melalui kajian," kata Basuki. Ia mengatakan, setelah melalui berbagai kajian, jalur MRT paling ideal di lintasan Fatmawati adalah jalur layang. Menurutnya, kebijakan itu diambil untuk kepentingan jangka panjang (kompas.com).

Jawaban Basuki ini sudah menunjukkan bahwa mereka sebenarnya sudah mengusahakan untuk subway, tetapi dalam kajian tidak bisa masuk. Jika tetap dipaksakan, maka MRT hanya akan jadi proyek sia-sia karena tidak ada yang mau menggunakannya. Nah, Basuki bahkan telah memberi solusi dengan membeli tanah warga yang merasa terganggu dan rugi dengan keputusan Pemprov Jakarta.

Tapi ternyata Masyarakat Peduli MRT tetap melaporkan Basuki ke Polda Metro Jaya. Entah bagaimana nanti kasus ini bergulir. Saya sendiri merasa pasal berita bohong atau penipuan yang dinyatakan oleh Masyarakat Peduli MRT itu kurang kuat buktinya. Karena sudah sangat jelas terlihat bahwa Basuki dan Jokowi sudah berusaha sekuat tenaga untuk bisa subway.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline