Keanehan terus terjadi dalam pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Rajasa. Meski telah memeriksa 13 saksi terkait kecelakaan maut tersebut, seorang saksi mata lain bernama Rangga malah belum dimintai kesaksiannya.
Rangga Nugraha, yang hadir sebagai narasumber di Program Primetime News, Metro TV, Kamis (3/1), mengaku bahwa dia belum ditanyai pihak kepolisian tentang kronologis kecelakaan. Padahal Rangga mengaku, berada 100 meter di belakang mobil yang dikendarai Rasyid. Lelaki berkaca mata itu mengatakan, ketika dalam kecepatan tinggi, Rasyid tiba-tiba menghentikan kendaraannya.
"Dalam kecepatan 140 km/jam, saya harus fokus. Saya menghindar," tutur Rangga.
Rangga sendiri dalam wawancara tersebut menjelaskan bahwa kecepatan mobil Rasyid kira-kira sama dengannya, yaitu 140 Km/jam. Hal ini diperkirakannya karena jarak mobilnya dengan Rasyid konsisten. Namun, ketika terjadi kecelakaan Rangga secara refleks menghindar dan hampir saja menabrak mobil Rasyid yang tiba-tiba berhenti.
Dalam pengakuannya Rangga tak tahu persis apa yang terjadi. Hanya, begitu keluar dari kendaraannya, dia menyaksikan enam orang sudah tergeletak di tengah jalan. Tak bergerak. Korban terdiri dari dua bapak, dua ibu, dan bocah. Di tengah bingung, Rangga cepat menolong korban.
"Melihat orang bergelimpangan di jalan, saya langsung turun. Saya mendekati seorang ibu yang duduk bersandar di plat pembatas jalan tol sebelah kanan," kata Rangga.
Rangga juga mengaku tidak melihat mobil yang ditabrak oleh Rasyid. Sepertinya mobil tersebut masih berjalan akibat tabrakan atau dijalankan lagi oleh supirnya untuk bisa menepi. Sedangkan mobil Rasyid langsung mati dan mengeluarkan air bag. Rangga sendiri mengaku bahwa Rasyid juga ikut menolong para korban.
Rasyid sendiri saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina. Kemungkinan syok dan trauma yang dialami Rasyid diakibatkan karena dia melihat korban yang ditabraknya tidak bernyawa lagi, terlebih balita bernama Raihan.
Kita berharap pihak polisi tetap serius menyelesaikan kasus ini dengan benar. Jangan sampai menimbulkan keanehan yang membuat orang akan menilai rendah hukum di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H