Lihat ke Halaman Asli

Palti West

TERVERIFIKASI

Hanya Orang Biasa Yang Ingin Memberikan Yang Terbaik Selagi Hidup. Twitter dan IG: @Paltiwest

Hari Ini Charlie 'iPad' Kembali Bersidang

Diperbarui: 26 Juni 2015   00:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini, Senin (17/10), Charlie M. Sianipar atau biasa disebut Charlie 'ipad' akan melakukan sidang mendengarkan saksi yang diajukan polisi jaksa. Agenda sidang ini sudah 2 kali tertunda karena saksi tidak bisa hadir.
"Sidang berikut tgl 17 Oktober. Agenda sidang, pemeriksaan saksi saksi yang diajukan Polisi/Jaksa. Sudah dua kali mereka tdk hadir. Kami tetap meminta agar dihadirkan. Mereka dari Perindag (Aman Sinaga) dan Kominfo (Ir. Subagyo). Mereka disebut oleh polisi sebagai saksi ahli di bidangnya masing-masing." Kata Charlie melalui pesan elektronik, Selasa (11/10).
Sidang hari ini akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Pkl 13.00 WIB. Majelis hakim yang memimpin persidangan adalah Hakim Yonisman, Ida Bagus Dwiyantara, dan Suko Harsono.
Charlie mengaku siap untuk mengikuti sidang hari ini. Dia berharap para saksi bisa hadir.
"Saya tetap siap. Semoga saksi yang diajukan polisi/jaksa hadir setelah dua kali mangkir" kata Charlie ketika dihubungi melalui pesan elektronik, Minggu 16/10.
Charlie disidangkan karena tidak mampu menyediakan label kartu garansi, buku petunjuk manual berbahasa Indonesia dan sertifikat. Padahal kartu garansi iPad berlaku internasional dan buku petunjuk manual berbahasa Indonesia dapat diunduh melalui website resmi Apple dalam bentuk portable document format (pdf).
iPad sendiri adalah sebuah produk komputer tablet buatan Apple Inc. yang diperkenalkan pertama kali oleh almarhum Steve Jobs, CEO Apple Inc, pada tanggal 27 Januari 2010 dalam Apple Special Event di San Fransisco, Amerika Serikat.
Charlie mohon didoakan supaya sidang bisa berjalan dengan baik dan bisa melewatinya dengan baik.
"Mohon doakan kami agar sidang berjalan dengan baik." Kata Charlie.
Charlie sendiri akan didampingi oleh penasehat hukumnya dari AFS, yaitu Andi F. Simangunsong, Andar Panggabean, Bobby Manurung, dan Kristanto Gurning. Sedangkan Jaksa Penuntut adalah Samadi Budisyam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline