Lihat ke Halaman Asli

palerankkn106

UNIVERSITAS JEMBER

KKN Kolaboratif 106: Sosialisasi Verifikasi dan Validasi untuk Keberlanjutan Pemutakhiran DTKS Desa Paleran

Diperbarui: 18 Agustus 2022   21:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan Verval DTKS/dokpri

KKN Kolaboratif Kabupaten Jember Kelompok 106 Tahun 2022

DPL (Dosen Pembimbing Lapangan);

A. Munir S.,Th.I.,MA.,CPHCM.,CSF.,AWP

Anggota Kelompok 106;

1. Ardini Manzilatun Nikmah (Ilmu Administrasi Bisnis)
2. Heysekel Adi Leo Girsang (Agronomi)
3. Meihilda Dona Pratiwi (Agribisnis)
4. Clarissa Saha Ardelia (Sistem Informasi)
5. Awalia Syifa Nur'aini (Teknik Lingkungan)
6. Dedy Noviyanto (Agribisnis)
7. Apriliani Makahanap (Ekonomi Pembangunan)
8. Nabillah Widya Nugroho Putri (Ilmu Manajemen)
9. Muhammad Reza Aldi Firdaus (Teknik Sipil)

Apa itu DTKS? Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS merupakan kumpulan informasi yang mencakup data PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial), dan PSKS (Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial). Verifikasi dan Validasi DTKS ditujukan untuk meminimalisir kesalahan agar penerima manfaat program-program perlindungan sosial tepat sasaran.

Berdasarkan pembekalan dari Pemkab saat pelepasan mahasiswa KKN, penataan data kemiskinan berbasis TIK melalui DTKS  ini memiliki tujuan khusus  untuk mengurangi sekaligus memutus angka kemiskinan esktrim di Kabupaten Jember sebesar 0%. 

Kemiskinan ekstrim dapat dipahami sebagai kondisi dimana seseorang memiliki penghasilan di bawah 12.000 per kapita per hari, memiliki kompleksitas masalah pada semua dimensi kemiskinan yaitu lansia, tinggal sendiri, tidak bekerja, difabel, penyakit menahun, tidak memiliki air bersih, serta tempat tinggal tidak layak. 

Berdasarkan kondisi tersebut, warga yang terindikasi demikian maka sudah tidak bisa diberdayakan sehingga harus dipastikan mendapatkan pelayanan terbaik dengan hadirnya negara yang turut serta dalam membantu melalui tindak lanjut dari posyandu kesejahteraan. 

Mahasiswa KKN Kolaborasi Tahun 2022 diberi tugas oleh Pemerintah Kabupaten Jember untuk membantu melakukan verifikasi dan validasi DTKS sebagai bentuk pengabdian dalam penataan data.

Adapun kriteria yang pantas untuk kegiatan verval DTKS di antaranya yaitu fakir miskin,anak terlantar, lansia, serta keluarga penerima manfaat program keluarga harapan(PKH). Selanjutnya, aspek yang ditinjau pada verval DTKS yaitu melalui verifikasi kartu keluarga yang terdata dengan cakupan data sebagai berikut :

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline