Lihat ke Halaman Asli

Presiden Sudah Ketemu!

Diperbarui: 24 Juni 2015   23:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

BEBERAPA hari lalu, publik berulah seperti Ayu Ting Ting yang mencari-cari alamat. Bedanya, Ayu Ting Ting mencari alamat palsu. Sementara publik, sejak Jumat (5/10) malam mencari Presidennya yang hilang. Timeline twitter pun heboh dengan hashtag #KemanaPresiden.

Hashtag itu muncul karena publik gusar dengan pertunjukan drama tragis yang sama sekali tidak lucu, perseteruan dua lembaga penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Publik gusar karena menaruh harapan besar agar Presiden mengambil langkah penting untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.

Namun, harapan yang besar itu tak bertemu dengan kenyataan. Presiden tak berkomentar apapun atas peristiwa memalukan: pengepungan gedung KPK oleh aparat polisi baik berseragam maupun tidak, dengan dalih yang kasat mata sangat dibuat-buat.

Sejumlah kalangan bahkan berkomentar, negeri ini bagai tak punya pemimpin. "Seharusnya pertanyaannya bukan 'Kemana Presiden?', tapi 'apakah kita punya presiden?'," cetus seorang pengamat dengan gusar.

Heboh terus berlanjut di media sosial, twitter, facebook, SMS dan broadcast BBM. Sejak Jumat malam hingga Senin (8/10) siang. Semua menyuarakan pertanyaan yang sama: Kemana Presiden?

Dan akhirnya, SBY pun bertindak sebagaimana sepatutnya seorang presiden bertindak. Sejak Senin siang, SBY memimpin pertemuan antara KPK dan Polri. Lalu, malamnya disampaikanlah butir-butir solusi perselisihan KPK dan Polri.

Hampir semua kalangan memuji 5 poin solusi yang diajukan SBY. Pertama, kasus korupsi simulator SIM ditangani tunggal oleh KPK. Kedua, penyidik KPK dari instansi lain diatur akan bertugas 4 tahun dan tidak ditarik di tengah masa tugas. Pengaturannya akan dengan PP baru. Ketiga, Presiden menilai proses hukum terhadap Kompol Novel Baswedan yang dilakukan Polri harus ada koreksi, karena waktu dan cara penanganannya tidak tepat. Keempat, Presiden SBY menolak revisi UU KPK, apalagi yang melemahkan KPK. Kelima, MoU antara KPK, Polri dan Kejaksaan agar disempurnakan.

Luar biasanya, SBY seolah tengah mengakomodir semua aspirasi rakyat yang berkembang di seputar kisruh hubungan KPK-Polri. Wajar jika pujian bak hujan deras tercurah kepadanya. PR publik kini tinggal memantau implementasi dari 5 poin solusi itu.

Di luar itu, yang menarik adalah pengakuan SBY bahwa ia terus mengikuti kegaduhan di social media. Bahkan, pidato Senin (8/10) malam disebutnya untuk merespons apa yang disuarakan akhir-akhir ini, yakni tuntutan masyarakat agar presiden mengambil alih persoalan ini.

Itu artinya, ada manfaatnya juga rakyat bergaduh di media sosial. Kalau rakyat kemarin tak heboh mencari-cari presidennya di media sosial, apakah anda yakin beliau sudah kita "temukan" sekarang? Itu artinya juga, presiden sebetulnya bisa bertindak lebih cepat tanpa menunggu rakyat bergaduh di media sosial...

source;

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline