Lihat ke Halaman Asli

Pembunuh Sisca Yovie Mengaku Motifnya Jambret, Bukan Dendam, Cinta Segitiga Atau Utang Piutang

Diperbarui: 24 Juni 2015   09:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Spekulasi tentang siapa pelaku dan apa motif terkait pembunuhan sadis terhadap Sisca Yovie di Bandung tampaknya hanya menjadi spekulasi belaka, 2 hari kemarin polisi berhasil menangkap 2 orang pelaku yang masih ada hubungan keluarga (W dan A), yang mengendarai motor Suzuki Satria, yang menyeret, menjambak rambut dan membacok Sisca Yovie 3X hingga akhirnya tewas di tempat kejadian.

Sebelum tertangkapnya pelaku pembunuhan sadis tersebut, spekulasi bahwa pembunuhan itu adalah pembunuhan berencana dilakukan oleh pembunuh bayaran dengan latar belakangi cinta segitiga, dendam lama atau hubungan utang piutang.

Setelah tertangkapnya pelaku pembunuhan sadis tersebut (W dan A), ternyata hanya pembunuhan biasa dengan latar belakang penjambretan (apa yang dijambret yah?), lalu karena Sisca melawan ia memegang sadel motor (memang motornya Sisca?, rambutnya nyangkut di gir motor (megang sadel pake tangan, rambut bisa nyangkut ke gir?, terseret sampe 500 meter (jauh juga yah motor menyeret Sisca tidak sengaja?), W turun hendak memutus rambut yang tersangkut, membacok 3X, gak kena rambut malah kena kepala dan punggung (kalo mau pas untuk potong rambut, jangan pakai golok, tapi pakai gunting rambut).

Kesimpulan awal penyidik setelah memeriksa tersangka, beberapa saksi, barang bukti dan petunjuk di TKP, melalui Kapolrestabes Bandung Kombes (Pol) Sutarno mengatakan : "Tadi saya tanya ke dia (W). Ceritanya ternyata sama dengan pengakuan A. Jadi sudah klop keduanya, W menyebut ngajak A ke atas. Kalau A mengaku diajak W untuk mengambil proposal. Sementara ini sudah mengait keduanya. Tapi kita perlu cocokan lagi soal rencana awal A dan W."

Nah, kalo pengakuan keduanya sudah klop dan cocok, apalagi jika penyidik sudah berhasil mencocok-cocokan rencana awal dari W dan A dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) entah bagaimana caranya (diinjak jempol kaki pakai kursi, setrum alat kelaminnya, atau diberi cahaya sangat terang sehingga silau tidak bisa tidur dll), pekerjaan penyidik jadi lebih mudah, sehingga perkara bisa segara P21, surat dakwaan bisa segera disusun oleh Jaksa Penuntut Umum dan dibacakan di persidangan nanti, maka kasus pembunuhan sadis ini akan berhenti di kedua pelaku yang merupakan paman dan keponakan, kasus akan ditutup dan dianggap tuntas. Case closed. Polisi Indonesia akan dianggap hebat, mampu mengungkap kasus pembunuhan sadis dengan cepat dan tepat.

Selanjutnya terdakwa (saat ini tersangka) akan didakwa pasal 359 KUHP yang karena kesalahan/kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun, atau akan didakwa pasal 170 ayat 2 point 3 KUHP kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan kematian dengan ancaman 12 tahun penjara.

Bila memang penyidik pada akhirnya berkesimpulan = kesimpulan awal, bahwa motifnya adalah penjambretan dan akhirnya pembunuhan tidak sengaja, maka pembunuh akan lepas dari tuntutan hukuman mati dan akan divonis ringan, dan aktor intelektual (jika ada) akan tenang ongkang ongkang kaki mentertawakan Sisca Yovie yang sudah dihabisinya dengan cara sadis dan tak berperikemanusiaan.

Selamat pagi Indonesia

PS :
Hasil visum yang menyatakan ada sperma di kemaluan korban Sisca Yovie perlu didalami penyidik sebagai petunjuk bahwa kasus ini bukan pembunuhan karena kelalaian

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline