Kemarin saya menemukan kejanggalan pindaian pada TPS 26 dan TPS 27 di Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan. Mungkin bukan kesengajaan, hanya keteledoran PPS ketika memindai. Seperti yang pernah saya tulis, kejanggalannya adalah terpindainya dua kali TPS 26 dan tidak terpindainya TPS 27.
Kini, kembali saya menemukan hal yang sama pada Nagari Taluan Maju, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan.
Kejanggalannya adalah data pindaian TPS 4 (ID TPS 1362480) persis sama dengan TPS 5 (ID TPS 1362481). Artinya data dari TPS 4 terpindai dua kali sedangkan TPS 5 tidak terpindai.
Selain itu setelah saya cek pindaian TPS 5 pada gambar 01, 02, 03 dan 04 isinya sama, hanya Lampiran 1 Model C1, tidak ada lembar berita acara atau sertifikasi hasil dan rincian penghitungan perolehan suara.
Di TPS 4 Prabowo-Hatta mendapat 106 suara, sedangkan Jokowi-JK mendapat 63 suara. Di TPS 5 tidak diketahui, apakah Prabowo-Hatta juga mendapat suara lebih banyak dari Jokowi-JK atau mungkin malah sebaliknya.
Sekali lagi, mungkin ini hanya keteledoran, bukan kesengajaan. Namun, sangat disayangkan jika ini hanya dianggap biasa-biasa saja (manusiawi) , lantaran selisih satu suara saja bisa menyebabkan kalah atau menang.
TPS 5 gambar 01, 02, 03 dan 04 isinya sama, Lampiran 1 Model C1 PPWP.
Formulir C1 ini sama persis antara TPS 4 dan TPS 5
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H