Lihat ke Halaman Asli

Cahyadi Takariawan

TERVERIFIKASI

Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Religius Tak Sama dengan Bebas Korupsi?

Diperbarui: 4 Oktober 2024   15:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://www.transparency.org/en/cpi/2023

Pada tahun 2020 lalu, Pew Research Center melakukan survei bertajuk "The Global God Divide". Survei tersebut menemukan bahwa Indonesia berada di peringkat teratas atau merupakan negara paling religius di seluruh dunia.

Survei yang dipublikasikan Juli 2021 lalu melibatkan 38.426 orang di 34 negara. Sebanyak 96% responden Indonesia menganggap seseorang mesti beriman kepada Tuhan untuk dapat bermoral, dan 98% menganggap agama penting dalam kehidupan. Jumlah yang sangat besar.

Mayoritas masyarakat Indonesia meyakini, kepercayaan terhadap Tuhan dan aktivitas ibadah adalah hal yang sangat penting. Sebanyak 96% responden Indonesia menyatakan kepercayaan kepada Tuhan sangat penting; dan sebanyak 98% responden menyatakan bahwa ibadah sangat penting.

Survei 2020 tersebut rupanya bergeser pada tahun ini. Belum lama, majalah CEOWorld merilis negara yang paling religius di dunia (25/4/2024). Ternyata Somalia menjadi negara paling religius, dengan nilai 99,8 dari 100. Artinya, ada 99,8% penduduk Somalia yang merasa religius.

Indonesia turun dari posisi nomer 1 di tahun 2020 menjadi nomer 7 di tahun 2024, dengan nilai 98,7. Artinya, ada 98,7% penduduk Indonesia yang merasa religius. Meski demikian, Indonesia masih terbukti menjadi 10 besar negara paling religius. Urutannya adalah Somalia, Nigeria, Banglades, Ethiopia, Yaman, Malawi, Indonesia, Sri Lanka, Mauritania, dan Djibouti.

Majalah CEOWorld juga menemukan negara yang paling tidak religius, yaitu China alias Tiongkok. Hanya 7 % saja penduduk Tiongkok yang menyatakan bahwa mereka merasa religius. Di atas Tiongkok, disusul negara Estonia dan Swedia yang persentasenya mencapai 16 % dan 17 %.

Religius Tapi Banyak Korupsi?

Beberapa waktu lalu, jaringan global antikorupsi, Transparency International, merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di 180 negara di dunia. Survei yang dilakukan tahun 2023 tersebut memberikan peringkat kepada 180 negara di seluruh dunia berdasarkan persepsi tingkat korupsi di sektor publik.

Skala penilaian persepsi yang digunakan mulai dari 0, yang berarti negara sangat korup, hingga 100 atau sangat bersih. Dalam daftar 180 negara yang disurvei, sekitar 66 % mendapatkan skor di bawah 50 dari 100.

Berdasarkan data tersebut, Somalia menjadi negara dengan IPK terendah, yakni hanya mendapatkan skor 11 dari skala 100. Di peringkat kedua, negara Venezuela yang memiliki IPK 13 dari skala 100. Sedangkan negara paling bersih adalah Denmark dengan IPK 90, disusul Finlandia (IPK 87) dan Selandia Baru (IPK 85).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline