Lihat ke Halaman Asli

Cahyadi Takariawan

TERVERIFIKASI

Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

H-48 Menuju Tanah Suci

Diperbarui: 12 September 2024   07:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

pexels.com

Umroh adalah perjalanan yang melipatgandakan sangat banyak niat dan kebaikan. Selain menjalankan umroh untuk diri sendiri, Anda juga bisa menunaikan umroh dengan niat untuk orang-orang tercinta.

Misalnya, Anda melaksanakan badal umroh untuk ibu atau ayah yang sudah tua renta dan tak mampu lagi untuk menunaikan ibadah ke tanah suci. Atau untuk orangtua dan kerabat dekat yang sudah meninggal dunia.

Sejak di zaman Nabi saw, sudah ada aktivitas menghajikan orang lain. Ibnu bbas meriwayatkan, bahwa ada seorang perempuan bertanya kepada Nabi saw, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban haji yang Allah wajibkan terhadap para hambaNya, telah mengenai ayahku yang sudah dalam kondisi tua. Ia sudah tidak kokoh untuk naik di atas tunggangan. Apakah aku boleh menghajikannya?" Nabi saw menjawab, "Ya, boleh" (HR. Bukhari dan Muslim).

Para ulama menyatakan, hal ini juga berlaku untuk umroh. Karena umroh merupakan kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap muslim.

Syarat orang yang hendak melakukan badal haji, ia harus sudah haji terlebih dahulu. Demikian pula syarat orang yang hendak melakukan badal umroh, ia harus sudah umroh terlebih dahulu. Ibnu bbas berkata, "Nabi saw mendengar seseorang berkata, "Labbaik untuk Syubrumah". Nabi bertanya, "Siapa Syubrumah?" Ia berkata, "Saudaraku" atau "Kerabatku". 

Nabi berkata, "Engkau sudah haji?" Ia berkata, "Belum". Nabi berkata, "Hajikan dulu dirimu baru hajikan Syubrumah" (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan At-Thabrani).

Apabila Anda berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah umroh, maka ada banyak kesempatan untuk melaksanakan badal umroh tersebut. Misalnya, setelah umroh wajib Anda laksanakan, berikutnya Anda melakukan badal umroh untuk ibu yang sudah wafat. Berikutnya lagi Anda melakukan badal umroh untuk ayah yang sudah wafat; dan seterusnya.

Pahala umroh untuk orang lain, selain akan sampai kepada yang dimaksud, juga mengalir kepada pelaksana badal. Ulama Al-Lajnah Ad-Daimah menjelaskan, "Barangsiapa yang menghajikan atau mengumrohkan (badal) orang lain baik dengan ongkos atau tanpa ongkos maka pahala haji dan umroh untuk orang yang ia badalkan, dan diharapkan ia juga mendapatkan pahala yang besar sesuai dengan kadar keikhlasan dan semangatnya untuk kebaikan".

Hari ini, Kamis 12 September 2024, adalah H-48 dari program "70 Hari Menuju Tanah Suci". Dengan niat yang suci, semoga Allah mudahkan kita beribadah ke tanah suci. Agar mampu melipatgandakan kebaikan untuk orang-orang tercinta dan tersayang.

Bismillah.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline